Honorer K2K Desak Bupati Teluk Bintuni, Minta Pemberkasan ASN dan PPPK, Batas November Mendatang

Bintuni – jurnalpolisi.id

Sejumlah masa yang merupakan honorer K2 kebijakan, secara serentak bergerak menyambangi rumah tamu negara Teluk Bintuni, Kamis, 19 Oktober 2023, Siang.

Masa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu, mendesak agar dapat dipertemukan dengan Pj. Gubernur Papua Barat, Komjen.Pol. Paulus Waterpauw, M.Si. yang sedang melakukan kunker, di Teluk Bintuni, dan sedang bersama Bupati serta Wakil Bupati di rumah tamu negara.

Para tenaga honorer K2 mempertanyakan kejelasan nasib mereka yang hingga saat ini belum juga di akomodir sebagai ASN maupun PPPK oleh pemerintah daerah Teluk Bintuni, Padahal mereka telah lama mengabdi pada pemerintah daerah Teluk Bintuni.

Para tenaga honorer K2 kebijakan tersebut menyesalkan dan kecewa dengan kebijakan Pemda Teluk Bintuni, yang sejak tahun 2013 hingga saat ini belum juga mengakomodir sisa tenaga honorer K2 kebijakan yang kini hanya berjumlah 201.

Mereka juga mempertanyakan mengapa sebagian honorer dapat di angkat menjadi ASN, sedangkan sebagian tidak, padahal mereka dari angkatan yang sama.

” kami ini honor yang paling lama, dari tahun 2005, dan kami paling banyak adalah orang asli papua (OAP) dari tujuh suku di Teluk Bintuni ini, setiap kali kami minta kejelasan tentang nasib kami, pemerintah selalu saja mengatakan sementara di urus, begitu terus sampai sekarang ” kata Tabita Sudi, Sekretaris Honorer K2 kebijakan.

Para Honorer meminta agar permasalahan honorer K2 kebijakan yang kini berjumlah 201 orang, dapat di selesaikan batas di tahun ini, mereka meminta bapak Bupati agar November mendatang, para honorer K2 kebijakan, sudah menerima SK.

Aksi masa yang dilakukan di pelataran rumah tamu negara tersebut, kemudian di sambut Bupati, Ir. Petrus Kasihiw, MT, Wakil Bupati, Matret Kokop, SH serta Ketua DPRD Simon Dowansiba.

Masa kemudian melakukan dialog interaktif bersama Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam dialog interaktif tersebut, Bupati Ir. Petrus Kasihiw, MT menyampaikan bahwa permasalahan honorer K2 kebijakan sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN-RB) akan di selesaikan pada tahun 2023 ini.

“kan data sudah selesai, apa lagi yang jadi soal, menyangkut pembiayaan, kita daerah sudah siap, kita sudah anggarkan ya..kalian ini kan nanti diangkat jadi pegawai, yang dibawah 35 tahun diangkat jadi PNS dan yang diatas 35 tahun PPPK, jadi jangan buat gerakan tambahan, sabar sj” ujar Bupati.

Sementara itu hal senada juga di tambahkan Wakil Bupati, Matret Kokop, SH, menurutnya semua daftar pegawai honorer telah dimasukan dalam data base dan beliau sendiri yang melakukan itu.

” semua daftar saya yang kasi masuk, mulai dari K2 kebijakan, 221, plus sisa OAP, 2018, Penyuluh, Kelistrikan, terus Stipan yang kemaren, semua daftar itu tiga ribu lima ratus empat puluh delapan, dan saya sudah serahkan sendiri ke BKN Pusat, dan Kemen PAN-RB, juga ke Gubernur waktu itu, Dominggus Mandachan” ungkap Wakil Bupati.

Wakil Bupati menambahkan bahwa dari tiga ribu lima ratus empat puluh honorer yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni itu, secara bertahap, guru dan tenaga kesehatan sudah diangkat menjadi ASN, sementara memang sebagian belum.

Untuk itu wakil Bupati mengharapkan agar tenaga honorer yang belum di angkat bersabar, menunggu keputusan dari Kemen PAN-RB. Wakil Bupati mengungkapkan dirinya akan terus memperjuangkan nasib para honorer Kabupaten Teluk Bintuni hingga di angkat menjadi ASN dan PPPK.

Diketahui, tenaga honorer K2 sendiri merupakan tenaga honorer yang sudah melewati pendataan Pemerintah pada tahun 2010 dan seharusnya diangkat melalui seleksi PPPK pada 2018-2019. Hanya saja sampai saat ini masih ada sejumlah tenaga honorer K2 yang belum diangkat menjadi ASN.

(RD-JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *