DPRD Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Paripurna

Batubara – juenalpolisi.id

DPRD kabupaten Batubara gelar rapat Paripurna Penyampaian Nota R.APBD 2024 dan Nota RANPERDA Tentang Perubahan atas PERDA KAB. BATU BARA NO. 1 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal PEMKAB BATU BARA Kepada PERUMDA Air Minum Tirta Tsnjung Kabupaten Batubara 23/10/2023

Acara turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Batu Bara Bapak Safi’I, SH,
Bupati Kab. Batu Bara Yang diwakilkan Oleh Sekda Ibu Norma Deli Siregar, S.E., M.M,
Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara Izhar Fauzi. SH,
Dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara

Dalam kesempatan ini bupati Batu Bara diwakilkan oleh Sekda Ibu Norma Deli Siregar, S.E., M.M Menyampaikan Nota Keuangan dan R.APBD 2024 dan nota ranperda tentang perubahan atas perda kab. Batu bara no. 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal pemkab batu bara kepada perumda air minum tirta tanjung kabupaten bara.
Adapun Diantaranya,
Pendapatan Daerah
Rencana target pendapat daerah pada APBD TA. 2024 sebesar ± Rp. 1 Triliyun, yang terdiri dari
Pendapatan asli daerah sebesar ± Rp. 180 Miliyar
Pendapatan transfer sebesar ± Rp. 1 Triliyun
Lain-lain pendapatan daerah yang SAH sebesar ± Rp. 16 Miliyar
Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD TA. 2024 ini dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% pada 31 desember 2024 nanti.
Belanja Daerah
Pada APBD TA. 2024, total belanja daerah ditargetkan sebesar ± Rp.1 Triliyun.
Terdiri dari,
Belanja operasi sebesar ± Rp. 900 Miliyar.
Belanja modal sebesar ± Rp. 100 Miliyar
Belanja tidak terduga sebesar ± Rp. 5 Miliyar
Belanja transfer sebesar ± Rp. 200 Miliyar
Pembiayaan Daerah
Untuk rencana pembiayaan daerah pada TA. 2024 adalah sebesar ± minus Rp 1 miliyar
Terdiri dari,
Penerimaan pembiayaan sebesar ± Rp. 11 Miliyar
Pengeluaran pembiayaan sebesar ± Rp. 12 Miliyar
Selanjut dapat kami sampaikan bahwa dalam rancangan APBD TA. 2024 yang kita antarkan pada hari ini sudah mengakomodir pembiayaan pemilu kada melalui hibah kepada KPU kabupaten batu bara, bawaslu,polres dan kodim 0208 asahan sebagai lembaga pelaksana. Pungkasnya
Dan Kita juga menganggarkan kenaikan gaji ASN sebesar 8%.
Disamping itu kita juga menaikkan gaji HONORER yang semula Rp.1000.000 (Satu Juta Rupiah) per Bulan menjadi Rp.1.250.000 (Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per bulan. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai Honorer kita untuk lebih giat dan menambah semangat lagi dalam bekerja.
Saya berharap agar agenda Ranperda APBD kabupaten batu bara TA. 2024, dapat dibahas yang tidak terlalu lama, sehingga Ranperda ini dapat disepakati bersamamu sehingga menjadi dasar dalam menjalankan roda pemerintah dikabupaten batu bara. Pungkasnya

(Kabiro JPN Husaini Yafizam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *