Ditreskrimum Polda Sumut Lagi-Lagi Berhasil Tangkap Bandar Judi Chips Higgs Domino

MEDAN – jurnalpolisi.id

(www bubTim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap Wahyu Effendi Nasution (29) bandar judi Chips Higgs Domino Scatter di Jalan Gunung Bendahara, Kota Binjai.

Selain itu, aparat kepolisian juga menangkap empat orang lainnya bernama Rayhan Hasanain (21) warga Jalan Sawo 3, Kota Binjai, berperan sebagai admin dan MRL (19) warga Kota Binjai, berperan sebagai kasir.

Kemudian, M Bagas Andwi (21) warga Lingkungan 1 Sei Skala, Kabupaten Langkat, berperan sebagai kasir dan Riki Setiawan (28) warga Jalan Bejomuna Kancil Mas, Kota Binjai, sebagai saksi.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bandar judi Chips Higgs Domino Scatter itu ditangkap atas pengembangan diamankannya Tia Aprili kasir di kedai kopi Jalan Ikan Paus, Kota Binjai, pada beberapa waktu lalu.

“Sementara, pemeriksaan terhadap tersangka Tia Aprili mengaku penjualan Chip Higgs Domino Scatter dikendalikan bandar bernama Wahyu,” katanya, Rabu (18/10/2023).

Selanjutnya, Kombes Hadi mengungkapkan, atas informasi itu personel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Wahyu bersama empat orang lainnya di salah satu rumah, Jalan Gunung Bendahara, Kota Binjai.

“Menurut hasil dari lokasi penangkapan berhasil disita barang bukti (BB) handphone, laptop dan lainnya,” ungkapnya bisnis penjualan chips judi Higgs Domino Scatter per harinya beromzet Rp 12 juta.

“Selanjutnya, kelima orang bersama barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *