Dishub bersama Sat Lantas Polres Madina Melaksanakan penerbitan parkir angkot dan Bator di simpang Cemara depan MAN 1

Mandailing Natal – jurnalpolisi.id

Parkir liar yang yang dapat menyebabkan macet dan sangat mengganggu pengguna jalan. Mendapat perhatian khusus oleh Dinas perhubungan dan Satlantas polres kab. Mandailing natal. Dengan menertibkan para mobil angkot dan becak motor (betor) di simpang 3 cemara depan sekolah MAN 1 panyabungan 17 oktober 2023.

Kasat lantas AKP Syamsul A S.E, M.SI. melalui kanit Turjawali AIPDA Rusdi H dan kanit kamsel AIPDA INDRA, pantau lokasi yang di rawan macet dan memberi pencerahan serta arahan kepada para supir angkot juga supir betor. Kegiatan ini sudah di atur dalam UULLAJ pasal 274, pasal 28 ayat (1) jo, dan 12 ayat (1) jo Peraturan tentang pakir sembarangan.

Kanit kamsel Aipda indra saat di konfirmasi lewat seluler membenarkan adanya kegiatan penertiban tentang parkir sembarangan. Aipda indra juga menuturkan, “sesuai perintah dan peraturan kami akan menertibkan para mobil angkot dan betor yang memakirkan kendaraannya sembarangan, karena ini sangat mengganggu bagi pengguna jalan yang lain dan ini kami lakukan untuk kelancaran dan kenyaman dalam berlalulintas”. Tegasnya.

Penertiban parkir ini hadir juga dari dinas perhubungan kab. Mandailing natal. Yang juga di hadiri oleh kadishub madina ADI W hasibuan. Sehingga dalam waktu singkat para petugas dapat dengan mudah menertibkan para mobil dan betor yang pakir dengan sembarangan (liar).
Icuk jp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *