BAWASLU PRABUMILIH TERIMA KUNJUNGAN RELAWAN ANIES DAN PARTAI PENDUKUNG
Oktober 20, 2023
Prabumulih – jurnalpolisi.id
Kunjungan relawan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Kota Prabumulih melakukan kunjungan ke BAWASLU Kota Prabumulih dalam rangka ikut mengawal Proses pendaftaran Capres-cawapres Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di KPU di Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023 pukul 09.30 WIB resmi terdaftar di KPU. (19/10/2023).
Sekelompok masyarakat Prabumulih yang tergabung dalam relawan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) melakukan Aksi kawal pendaftaran Capres-cawapres pasangan Anies-Cak Imin dengan mendatangi KPU dan BAWASLU Kota Prabumulih sekaligus pemberian buket bunga sebagai bentuk apresiasi terhadap BAWASLU serta simbol kedamaian, dalam menjalankan tugasnya Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu, Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kota Prabumulih. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kota Prabumulih.
Ketika berbincang dengan awak media ketua Relawan ANIES Usman Feriansyah, SH., kami dari elemen relawan ANIES, MANIS, UMKM, SMAIL kota Prabumulih beserta Partai Pengusung, Nasde, PKS, dan PKB yang terdiri dari 50 orang melakukan Kunjungan ke BAWASLU Kota Prabumulih bertujuan untuk melakukan silaturahmi, menyampaikan harapan, do’a dan dukungan kepada pimpinan dan staf BAWASLU dapat benar-benar melakukan tugas fungsi dan amanah sesuai dengan Undang-undang Pemilu No.7 tahun 2017 pasal 101 tentang kewenangan dan tugas BAWASLU Kab./Kota. Semoga Bawaslu dapat mewujudkan Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta dapat berjuang menegakkan aturan tegak lurus tanpa pandang bulu, siapapun yang menyalahi aturan dan berbuat curang untuk diberantas tanpa pandang bulu, Tugas ini juga merupakan tugas kita bersama.
Diwaktu yang sama ketua BAWASLU Kota Prabumulih AFAN SIRA, sangat mengapresiasi relawan ANIES menyambut baik apa yang menjadi komitmen bagi mereka, dan BAWASLU Kota Prabumulih akan menjalankan tugas dan peraturan yang berlaku, menegas untuk relawan ANIES untuk melakukan tugasnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, Jaga kondusifitas, dan kertetiban khususnya dikota Prabumulih.
Lanjut ketua BAWASLU Kota Prabumulih terkait nantinya menganai adanya laporan pelanggaran pemilu yang dilaporkan, siapapun pelapornya yang identitasnya jelas maka laporannya akan respon dan diterima, dan ada dua kategori jika laporan itu diterima pertama memenuhi syarat (akan diteruskan kejenjang selanjutnya),. Kedua tidak memenuhi syarat, (tetap di terima dan tidak untuk dilanjutkan namun akan tetap terregistrasi di BAWASLU Kota Prabumulih, Imbuhnya
( Hadi Yansyah)