UPAYA RESPONSIF POLSEK TAMPAN, MENINDAK LANJUTI ADANYA ISU TAWURAN ANTAR SEKOLAH DIWILAYAH HUKUM POLSEK TAMPAN
Tampan- jurnalpolisi.id
Kapolsek Tampan KOMPOL ASEP RAHMAT.SH.SIK, didampinggi oleh Panit Binmas Polsek Tampan AIPDA ARY SUJATNA dan Bhabin Binawidya BRIPKA DIKO ANDREAS.SH memberikan Pengarahan dan himbauan Tentang Tawuran, disekolah yang ada diwilayah hukum Polsek Tampan,
Sabtu (23/9/2023).
Kapolsek Tampan Mengatakan, Tawuran seringkali melibatkan remaja atau anak muda, dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar, baik secara fisik maupun psikologis. Selain itu, tawuran juga dapat menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat, karena dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
Pihak sekolah harus secara rutin melakukan pembinaan, baik pembelajaran etika dan keagamaan kepada pelajarnya.
Semoga sekolah-sekolah bisa bekerja sama dalam menjaga siswa/i nya masing-masing agar menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
Kapolsek Tampan menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran, apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korbannya terluka maupun hingga meninggal dunia.
“Hindari tawuran dan apabila sudah waktunya pulang sekolah harus langsung pulang ke rumah masing-masing. dan jika ada yang provokasi cepat langsung laporkan ke polisi” pungkasnya.(Roni)
HUMAS POLSEK TAMPAN