Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, KBO Satlantas Polres Aceh Timur Sosialisai di Jalur KTL
Aceh timur – jurnalpolisi.id
12 September 2023 Tertib berlalu lintas adalah peraturan yang harus ditaati dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat berkendara atau mengemudikan kendaraan, karena dalam peraturan terdapat sanksi bagi pengendara yang melanggarnya.
Tertib berlalu lintas sangat penting bagi pengendara roda dua maupun kendaraan roda empat. Dengan tertib berlalu lintas akan mengurangi tingkat kecelakaan dijalan raya.
Dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2023, Satlantas Polres Aceh Timur tak henti hentinya melakukan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.
Seperti yang dilakukan oleh KBO Satlantas Polres Aceh Timur Iptu Bustamam pada hari Selasa, (12/09/2023) pagi dengan melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) tepatnya di Lampu Merah Simpang Empat Keude Dua.
“Kegiatan sosialisasi tertib berlalulintas ini untuk mengahadirkan Polisi di tengah masyarakat untuk menertibkan pengguna jalan terutama pada jam jam sibuk,” ujar Iptu Bustamam.
Harapan dari hasil sosialisasi tertib berlalu lintas adalah agar masyarakat pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas guna untuk menekan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Timur
“Kami imbau, pengguna jalan utamanya para pengendara kendaraan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku di jalan raya dan sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.” Imbau KBO Satlantas Polres Aceh Timur Iptu Bustamam.
Zainal Abidin pjt