Sinergitas Tiga Pilar, Polisi di Bangkalan Patroli Laut Cegah Gesekan Antar Nelayan
BANGKALAN – jurnalpolisi.id
Upaya menjaga kondusifitas yang dilakukan oleh jajaran Polres Bangkalan Polda Jatim bukan hanya di wilayah darat saja namun juga di wilayah perairan.
Kabupaten Bangkalan yang juga memiliki wilayah perairan cukup luas tersebut menjadi atensi oleh Polres Bangkalan dalam menjaga konsufitas dari berbagai gangguan kamtibmas yang kemungkinan terjadi.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kwanyar AKP Moh Mansur disela kegiatan Patroli laut Muspika setempat.
“Hari ini kami tiga pilar melaksanakan patroli bersama di selat Madura, untuk memastikan kondisi wilayah perairan kami aman dari adanya gangguan kamtibmas termasuk mencegah adanya gesekan antar nelayan, “ kata AKP Moh Mansur.
Dalam melaksanakan patroli, pihaknya juga menggandeng Dinas Perikanan Pemkab Bangkalan, unsur Muspika dan juga tokoh Masyarakat setempat.
“Alhamdulillah, anggota Muspika Kwanyar lengkap hadir, ada Pak Camat Fahrocy Choiril Zamzam, dan Pak Danramil 0829-05 Kwanyar, Kapten Inf Ali Imron,” ungkap AKP Moh Mansur.
Menggunakan beberapa perahu nelayan, ruang gerak tim patroli laut gabungan greget menyisir, memantau dan mengawasi pergerakan para nelayan yang sedang berburu biota laut di sekitar perairan wilayah hukum Polsek Kwanyar.
“Tujuan utama kami seperti saya sampaikan tadi yaitu untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antar nelayan,” tegas AKP Moh Mansur.
Hal yang menjadi latar belakang kegiatan itu jelas AKP Moh Mansur karena agresifitas untuk berbruru ragam jenis ikan tangkap di perairan Selat Madura sisi Timur, tidak hanya didominir oleh komunitas nelayan Kwanyar.
“Komunitas nelayan yang melaut di sini tidak hanya berasal dari warga setempat, tapi juga dari beberapa wilayah, seperti Kabupaten Sampang, Pasuruan dan Probolinggo, jadi kita antisipasi agar gesekan yang mungkin terjadi bisa dihindari,” jelas AKP Moh Mansur.
Lebih jau AKP Moh Mansur menjelaskan para nelayan Kwanyar yang rata-rata menggunakan perahu tradisional ukuran kecil dan sedang, kerap gusar dan meradang jika kedatangan komunitas nelayan lainnya yang alatnya lebih besar.
“Nelayan dari luar daerah kerap terdeteksi menggunakan jaring trawl atau pukat harimau saat berburu ikan tangkap, imbasnya, bentrok pisik acap kali terjadi di tengah laut,” terang AKP Moh Mansur.
Oleh karena itu, lanjut AKP Moh Mansur pihaknya bersama tim patroli juga rajin nyambangi dan mengedukasi para nelayan di tengah laut.
Tim Patroli juga mengingatkan penggunaan alat tangkap jenis jaring trawl atau pukat harimau diliarang oleh undang-undang.
“Larangan itu diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 pasal 9 tentang perikanan,” tegas Kapolsek.
Sebab alat tangkap jenis jaring trawl kata AKP Moh Mansur bisa merusak keseimbangan ekosistem laut, utamanya terumbu karang, serta ragam jenis bibit ikan yang belum layak tangkap.
Tim Patroli juga mengingatkan kepada Nelayan agar tidak bertindak sendiri jika terjadi gesekan di tengah laut.
“Laporkan saja ke petugas jaga Polsek atau Pos jaga Satpolairud, atau bisa melapor via telepon ke layanan Call Center 110 Polres Bangkalan,”pungkas AKP Moh Mansur.
Mochammad Ali Afandi. SH.
Jurnal Polisi News Indonesia