Sekelompok Mafia BBM Subsidi diduga Berencana Melakukan Pembunuhan Terhadap Wartawan

September 12, 2023

Kampar – jurnalpolisi.id

Gerombolan Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Rizal dan Doni dan sekelompok kawannya diduga berupaya melakukan rencana pembunuhan terhadap tiga wartawan / pimpinan media online diantaranya Media Opsinews.com, Media Delikhukrim.com serta Media Wartakontras.com yang sedang melakukan liputan investigasi ke wilayah tersebut.

Rencana Pembunuhan dilakukan Rizal dan Doni serta sekelompok kawannya dengan cara melakukan perusakan mobil yang dikendarai wartawan , dua pelaku ini melakukan aksinya dilokasi Mafia BBM Subsidi yang terletak di Perhentian Raja Pasar Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.Jumat Siang ( 8/9/2023 ).

Dengan brutalnya, Dua orang Pelaku sebut saja Rizal dan Doni serta sekelompok kawannya berawal pelemparan dengan batu kerikil terhadap mobil yang dikendarai wartawan dimulai dari SPBU 14.284.606 Perhentian Raja, Desa Lubuk Sakat Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Kemudian, Rizal dan Doni serta sekelompok kawannya tersebut melakukan pengejaran sampai puluhan kilometer melewati berbagai desa dan kecamatan, melewati kabupaten kota di Riau sampai berakhir di Baterai Q Pekanbaru.

Upaya pembunuhan yang dilakukan Rizal dan Doni serta sekelompok kawannya gagal dilakukan karena mobil yang dikendarai wartawan berhasil menyelamatkan diri dengan menerobos Arhanud Baterai Q Pekanbaru.

Dari Hasil Investigasi Wartawan tersebut telah ditemukan Gudang Praktek Penimbunan dan Penyelewengan BBM Subsidi jenis Bio Solar yang dilakukan oleh Mafia ini, berbekal barcode yang dibeli dari SPBU 14.284.606 Perhentian Raja’ Desa Lubuk Sakat Kampar Provinsi Riau.
Gudang BBM Subsidi ilegal tersebut milik Rizal yang dilangsir berulangkali oleh Doni menggunakan Truk Dyna berwarna biru dengan nomor plat B 9344 JH dari SPBU Nomor 14.284.606 PT Paduko Intan Barajo milik Ismail Koro yang berada di Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau

Kemudian kedua Mafia BBM Rizal dan Doni serta sekelompok kawannya berupaya melakukan rencana pembunuhan dengan menghabisi Tiga Wartawan Media Online dengan menghadang mobil yang tengah dikendarai tersebut di Pasar Teratak Buluh. Kemudian, Rizal dan Doni CS merusak mobil yang dikendarai wartawan ditengah perjalanan balik ke kota Pekanbaru tersebut.

Bahkan, Rizal dan Doni CS  berupaya memprovokasi masyarakat dengan menebar fitnah ketiga wartawan sebagai pelaku tabrak lari. Namun, tiga Wartawan Media online berhasil menyelamatkan diri sampai ke Pekanbaru dengan kondisi mobil yang sudah rusak parah dengan memasuki Arhanud Baterai Q Pekanbaru untuk menyelamatkan diri dari aksi brutal dan barbar Mafia Minyak Rijal dan Doni CS.

Kemudian, aksi barbar dan brutal Mafia BBM Rijal dan Doni CS dilaporkan ke Polsek Siak Hulu dengan Laporan Polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor STPLK/225/IX/2023/SPKT/POLSEK SIAK HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU wilayah hukum tempat terjadinya peristiwa perusakan mobil secara brutal dengan melempar batu pada semua sisi mobil termasuk memukuli dan menendang kaca, body mobil yang sedang dikendarai Tim wartawan Media online.

Rizal dan Doni dkk dilaporkan wartawan Windy Priyanto sekaligus Pimpinan Redaksi Delikhukrim.com diduga melakukan tindakan pidana pengrusakan secara bersama sesuai dengan rumus pasal 170 KUHPidana.

“Saya berharap pelaku segera ditangkap dan ditahan diberikan hukuman seberat beratnya sesuai ketentuan berlaku, ” ungkap Windy Priyanto Pimred Delikhukrim.com, Jumat (8/8/2023) malam sembari menunjukan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi.

Senada disampaikan Yusman Gea Pimpinan Media Opsinews.com korban kebrutalan dan tindakan barbar Mafia Minyak subsidi Rizal dan Doni CS. Yusman Gea menilai tindakan Rizal dan Doni CS sangat barbar dan brutal tidak hanya menghalangi kerja wartawan, namun sudah ada upaya melakukan pembunuhan terhadap wartawan.

Setelah, upaya rencana pembunuhan gagal dilakukan. Di tengah malam hari, Oknum AURI berinisial S mendatangi Polsek Siak Hulu di tengah korban diperiksa. Penyidik Polsek Siak Hulu menyatakan Oknum AURI berinisial S yang datang menghubunginya terlebih dahulu merupakan kordinator pelaku pembunuhan berencana Rizal dan Doni CS yang memediasikan untuk permintaan damai.

“Ini bukan perusakan lagi, tapi ini namanya upaya rencana pembunuhan untuk menghabisi kami wartawan yang sedang bertugas liputan investigasi. Persoalan ini akan saya laporkan ke Polda Riau, ” tegas Yusman Gea Wartawan sekaligus Pimpinan Media Opsinews.com, Sabtu (9/9/2023).

Penyidik Polsek Siak Hulu berjanji menindaklanjuti dengan segera menangkap dan menahan Rizal dan Doni CS pelaku perusakan di depan umum tersebut.

Ironisnya, tanpa rasa malu Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri tidak mengetahui beberapa gudang penimbunan dan penyelewengan BBM Subsidi jenis solar di wilayah hukumnya yang sudah lama beroperasi yang justru ditemukan wartawan dari kota Pekanbaru. Bahkan, tanpa rasa malu Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri meminta agar anggota mereka yang turun didampingi wartawan Pekanbaru yang menemukan gudang ilegal di wilayahnya, padahal sudah jelas dikirimkan video dan share lokasi gudang penampungan minyak subsidi ilegal. Al hasil, sesuai dengan prediksi gerak lambat Kapolsek Perhentian Raja tangki-tangki minyak penampung sudah disingkirkan Mafia Rizal dan Doni terlebih dahulu.

“Setelah pukul 20.30 wib dapat Informasi dari Bapak dan Share lok dari Bapak.. Kami langsung melaksanakan Penyelidikan belum temukan Bapak.., ” ungkap Kapolsek Perhentian Raja Ipda Riko Rizki Masri.

Padahal, Kapolsek Perhentian Raja Ipda RiKi Masri baru merespon setelah wartawan melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Kampar, jawaban konfirmasi baru dilakukan Kapolsek Perhentian Raja beberapa jam setelah dikonfirmasi .

Sebelumnya, Mafia minyak Doni yang juga bertindak sebagai pelangsir minyak dari SPBU Nomor 14.284.606 menyatakan usaha ilegal sudah lama beroperasi yang disebutnya milik Rizal.

“Usaha ini sudah lama disini ini milik bos saya Rizal dan saya mengisi sehari sampai tujuh kali di SPBU tersebut bolak balik seperti ini, ” ungkap Doni ketika ditemui di gudang ilegal penimbunan dan penyelewengan BBM subsidi jenis solar.

Sementara itu, Manager SPBU Nomor 14.284.606 yang berada di Perhentian Raja menegaskan aksi isi secara berulang ulang satu unit mobil tersebut jelas tidak dibenarkan sesuai ketentuan yang berlaku dan melanggar UU Migas.

“Diizinkan tidak ada pak (isi truk berulang-ulang, red),” ungkap Rofi.***(Tim).

Penulis : Wakaperwil Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *