Rapat Paripurna Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
September 7, 2023
Kendal, jurnalpolisi.id
DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2023 dan Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian 2 (dua) Raperda Eksekutif.
Acara digelar diruang rapat DPRD yang dipimpin oleh Ketua HM. Makmun dan 3 ( tiga) Wakil Ketua, Rabu (06/09/2023).
“Berdasarkan laporan Sekretaris Dewan dan sesuai dengan daftar hadir, telah hadir 29 orang dari 45 orang anggota dewan, maka sesuai dengan peraturan Tatib DPRD pasal 135 ayat (1) huruf “C” quorum telah terpenuhi untuk itu Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal pada hari ini, Rabu tanggal 6 September 2023 dalam acara, Penyampaian Nota Keuangan APBD perubahan Tahunan 2023 dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penyampaian 2 (dua) Ra Raperda Eksekutif di buka dengan resmi dan terbuka untuk umum, ” ucap HM.Makmun.
Ditambahkan Makmun, bahwa KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 telah sepakat bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna pada hari Kamis pada tanggal 21 Agustus 2023.
“Pada dasar nya Bupati Kendal telah menyusun Nota Keuangan APBD 2023 perubahan berupa Raperda tentang perubahan APBD Tahun 2023,” kata Makmun.
Sementara itu, Bupati Dico Ganinduto menyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2023 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kendal menyampaikan bahwa kegiatan yang telah diagendakan pada Hari ini, Rabu 6 September 2023, Kita hadir dirapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2023.
Agenda ini tentu mempunyai makna penting bagi kesinambungan bagi Daerah yang direncanakan pada Tahun 2023 ini yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar- besarnya bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Kendal.
Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD Anggaran tahun 2023 saat ini tetep berorientasi basis kerja dan orientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.
“Tentu berdasarkan pada arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2023, yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2021 – 2026,” papar Bupati.
Bupati juga melaporkan substansi rancangan perubahan APBD 2023 : 1. Pendapatan Daerah.
Rp. 2. 438.462.335.55
- Belanja Daerah. Rp. 2.541 708 205 365 00
3.Difisit. Rp. 125.214.322.833.00
4.Pembiayaan Daerah.
a. Penerimaan Pembiayaan. Rp. 151.214.322.833.00
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 26.000.000.000.00
C.pembiayaan Netto
Rp. 125.214.322.833.
- Silpa 0 persen,” jelas Bupati Dico Ganinduto.
Doni Kurniawan