Putra Mantan Bupati Kerinci EDMON & RAHIMA Istri Mantan Gubernur Jambi Akhirnya Ditahan KPK

Jambi – Jurnalpolisi.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan enam mantan anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka adalah : Rahima istri Mantan Gubernur jambi Fachrori Umar, Edmon anak mantan bupati kerinci Murasman, Mely Hairiya, Luhut Silaban, M Khairil dan Mesran. Mereka semua hanyut dalam arus besar operasi anti-korupsi yang melibatkan 52 tersangka.

Nama yang mencuri perhatian adalah Edmon, putra dari mantan Bupati Kerinci, Murasman. Seperti kepingan domino yang jatuh, Edmon, kakak kandung Monadi, Cabup Kerinci ini akhirnya terbawa arus kegagalan moral dan hukum.

“Benar, untuk kebutuhan penyidikan, enam orang tersangka ini kami tahan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur.

Mulai hari ini, Jumat tanggal 1 September 2023, selama dua puluh hari ke depan, mereka akan mendekam di Rutan KPK.

Edmon dan rekan-rekannya merupakan bagian dari skandal besar kasus suap ‘ketok palu’ R-APBD Jambi Tahun 2017-2018. Para mantan anggota DPRD ini disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tahapan hukum ini seakan menjadi puncak dari odysei panjang pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi. Sebelumnya, 24 tersangka mulai dari Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, hingga Paut Syakarin, telah mendapatkan hukuman dari pengadilan.

“Tim Penyidik melakukan pengembangan dengan menetapkan 28 mantan Anggota DPRD Jambi menjadi tersangka, 22 kemarin sudah ditahan dan mulai menjalani persidangan, dan hari ini enam tersangka lagi yang kita tahan sehingga totalnya menjadi 28 tersangka,” pungkas Brigjen Asep Guntur.

Sebagai putra dari mantan Bupati Kerinci, Edmon mungkin merasakan beban tambahan; sebuah ironi tragis yang menghantam garis keturunan keluarganya. Tidak hanya menjadi sorotan karena skandal korupsi yang melibatkannya, namanya juga menyeret warisan keluarganya dalam labirin hukum dan moralitas.

Lingkaran korupsi ini tampaknya semakin meruncing pada diri Edmon dan para tersangka lainnya. Apakah ini titik akhir dari keterlibatannya dalam hiruk-pikuk politik dan hukum Jambi? Atau apakah ada babak baru dalam drama korupsi ini?

Hanya waktu yang akan menjawab. Namun, satu hal yang jelas: kasus ini menjadi sebuah tanda penting dalam evolusi pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana seorang putra dari tokoh politik terkenal pun tak luput dari jeratan hukum. Sebuah pesan keras dari KPK: Tidak ada yang kebal di mata hukum.( mulyono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *