Polsek Stabat berhasil menangkap pelaku Penganiayaan di tempat persembunyiannya
Langkat – jurnalpolisi.id
Polsek Stabat berhasil menangkap pelaku Penganiayaan yang selama ini bersembunyi di tempat persembunyiannya di rumah kontrakan di link VI Kel Kwala Bingkai Kec.Stabat Kab.Langkat(7/9/2023)
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan pelaku Penganiayaan D.M,pr,23 thn,Islam,mengurus Rumah tangga dsn III Batu VIII Desa kebun Balok KecWampu Kab.Langkat telah di amankan di Polsek Stabat
Bermula pada hari Minggu tgl 29 Agustus 2023 pkl 12.00 Wib, korban Beyby Ayu,pr 23 thn,Islam, mengurus Rumah tangga dsn V karya citra ds Besilam Kec Wampu kab Langkat sedang berada di Pekan bersama saksi TIARA sedang melihat lihat jilbab tiba tiba datang pelaku D.M dgn mengendarai sp.motor dan meludah di depan pelapor,kemudian pelapor menegurnya “sopan sedikit kau” akan tetapi Terlapor tidak menjawab melainkan langsung menjambak rambut pelapor dengan tangan kanannya dan menjedutkan ke tiang gantungan jilbab sedangkan tangan kiri pelapor mencakar muka terlapor berulang ulang ke wajah pelapor,
pelapor berusaha melepaskannya namun karena Jambakan pelapor terlalu kuat sehingga saksi TIARA dan TOGAR yg berada ditempat kejadian memisahkan mereka
Akibat penganiayaan tersebut pelapor mengalami luka bengkak di jidat ,luka gores di pelipis,dihidung dan luka diujung kuku jari tengah tangan kiri
Pelapor setelah kejadian membuat pengaduan ke Polsek Stabat agar pelaku di hukum sesuai hukum yg berlaku
Kapolsek Stabat AKP Feri Ariandi SH MH setelah menerima Laporan memerintahkan Kanit Res IPDA Henri N.Opusunggu SH melakukan penyelidikan
Pada hari Kamis tanggal 7 September 2023 pkl 13.00 Wib Kanit Res IPDA Henri N.Opusunggu SH dan anggota berhasil mendapat informasi bahwa terlapor berada di tempat persembunyiannya dan berhasil mengamankan Terlapor di rumah kontrakan di lingk VI Kel Kwala Bingei Kec.Stabat Kab.Langkat
Kemudian Personil membawa ke Polsek Stabat untuk proses selanjutnya
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan Kasus penganiayaan ini sudah kita tangani dan Polres Langkat akan tetap melakukan penyelidikan dan mencari para Pelaku Tindak Pidana lainnya
Hal itu memang tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian dalam melayani segala Laporan dari Masyarakat di manapun bertugas tutup Beliau.(kaperwil)