POLSEK PANGKALAN SUSU TANGKAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA JENIS SABU

Langkat- jurnalpolisi.id

Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika jenis Sabu di dsn VI sei dua desa Tanjung Pasir kec.pangkalan Susu Kab.langkat jumat (22/9/2023) sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH menerangkan bahwa pelaku AN
D.S.K.W Alias. S,Lk, 32 Tahun, warga, Dusun I Rukun Desa Tanjung Pasir Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat Telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat

Berawal dari Informasi yang akurat bahwa disebuah gubuk di dsn VI Sei dua desa Tanjung Pasir kec Pangkal Susu sering dipergunakan sebagai tempat penyalah gunaan narkotika jenis Sabu

Kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH Memerintahkan Kanit Serse IPDA Suprianto SH untuk melakukan penyelidikan

Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju Tempat yang di informasikan dan setelah memastikan dan sesampainya disana ditemukan pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan kemudian mengamankan pelaku dan menyita Barang bukti berupa,
satu bungkus plastik klip bening yg diduga berisi Sabu seberat 0.21 grm
Dua bungkus plastik klip bening kosong
satu buah kaca pirex, satu buah kompeng,
satu Set alat hisap sabu dan
satu buah dompet kecil warna putih coklat

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas Polres Langkat AKP Yudianto kepada wartawan,menegaskan Polres Langkat akan terus melakukan Penindakan terhadap para pelaku Penyalah Gunaan Narkotika di wilayah Hukum Polres Langkat ujarnya(Husni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *