Polres Batola Gelar Pasukan Operasi Zebra intan, di Halaman Makopolres Barita kuala.
Batola – Kalsel , jurnalpolisi.id
Selasa, 05/09/2023, || Polres Batola laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Intan 2023” yang diadakan di halaman Makopolres Barito Kuala, Senin (4/9/2023).
Apel dipimpin langsung oleb Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko,S.I.K, M.H dan Perwira apel Kasat Lantas Polres Barito Kuala AKP Rachmat Endro Suprapto, S.E, M.I.Kom, serta Ipda Arif Muslim sebagai Komandan Apel.
Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko,S.I.K, M.H menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan dilaksanakan sesuai dengan mandat dari Kapolri dalam rangka pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2023.
“Apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan yang juga merupakan instruksi dari Kapolri,” kata Kapolres.
Ia juga menuturkan bahwa Operasi Zebra Intan 2023 juga merupakan salah satu upaya dalam persiapan jelang pemilu 2024.
“Salah satu bentuk persiapan jelang pemilu 2024, salah satunya adalah memperkuat sinergitas bersama masyarakat dan seluruh stakeholder untuk mulai menargetkan penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas dengan cara mematuhi setiap peraturan yang berlaku,” terangnya.
Operasi Zebra Intan 2023 ini dimulai dari tanggal 04 September 2023 sampai dengan 17 September 2023 diseluruh jajaran Polri.
Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, S.I.K,M.H juga mengatakan, tugas pokok dari setiap operator ini diawasi langsung oleh Kasatgas untuk kelancaran giat.
“Setiap operator diawasi langsung oleh Kasatgas, dan kita tetap mengedepankan kegiatan yang Preemtif, Preventif dan penegakan hukum dengan tujuan untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas atau pelanggaran lainnya,” ungkapnya.
Dalam Operasi Zebra Intan 2023 ini, Polres Barito Kuala melakukan deteksi dini lidik dan pemetaan terhadap lokasi yang rawan macet, gar, dan lakalantas.
Kapolres juga menekankan pesan untuk dapat menjalankan tugas dengan kesungguhan hati.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan tanamkan dalam diri bahwa tugas ini selain demi menjalankan kedisiplinan kepada kita semua, ini merupakan ladang amal pahala, karena dengan mematuhi peraturan, kita dapat menekan atau mengurangi angka kecelakaan, kecelakaan yang bisa saja terjadi karena sikap lalai,” ujar Kapolres.
Untuk diketahui, dalam mewujudkan situasi Kamsrtibcar lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalsel, terdapat 7 prioritas pelanggaran diantaranya :
- Penggunaan Ponsel saat berkendara
- Pengendara dibawah umur
- Over capacity atau kelebihan muatan dalam berkendara atau berboncengan .
- Tidak menggunakan helm dan sabuk
pengaman - Pengendara dibawah pengaruh alkohol
- Bang mudi atau pengendara melawan arus
- Over the speed limit atau berkendara dengan melebihi batas kecepatan. (IR-JPN)