Pj Bupati Aceh Timur Launching KampungModerasi Beragama

ACEH TIMUR, jurnalpolisi.id

24 Juli 2023 Pj Bupati Aceh Timur Ir.
Mahyuddin, M.Si melauncing Kampung
Moderasi Beragama (KMB) di Desa Bukit Tiga,
Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, Senin
(24/7/2023).

Kampung Moderasi Beragama (KMB)
merupakan yang digagas oleh Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Aceh Timur.

“Moderasi beragama merupakan program yang
digaungkan Kementerian Agama sebagai
upaya menciptakan harmoni sosial di tengah
Kemajemukan Indonesia,” demikian
disampaikan Pj Bupati Aceh Timur Ir.
Mahyuddin, M.Si dalam sambutan dan arahan.

Katanya, kegiatan ini adalah merupakan
kegiatan yang sangat strategis dengan Satu
Momentum untuk mengingatkan kepada warga
masyarakat betapa pentingnya moderasi
beragama.

“Moderasi dalam konteks kehidupan beragama
telah sedemikian mengakar, dan dipraktikkan
oleh para pendahulu kita selama ini,” ujar Pj
Bupati Aceh Timur.

Lebih lanjut, Pj Bupati Aceh Timur menyebutkan
bahwa, praktik moderasi dalam beragama serta
pemahaman yang benar atas praktik
keagamaan, diharapkan dapat menjadi tameng
tersendiri dalam menghalau ekses-ekses
negatif dari globalisasi serta modernisasi yang
dapat mengganggu kerukunan umat beragama
dan bermasyarakat yang selama ini telah kita
bina.

“Moderasi Beragama bukan hanya suasana
rukun antar pemeluk agama, tetapi memberikan
edukasi dan bimbingan kepada masyarakat
agar kerukunan tertanam dalam kesadaran
masyarakat,” sebut Pj Bupati Aceh Timur.

Sehingga kerukunan yang tercipta, sikap
toleransi yang tampak memang benar-benar
tumbuh dari kesadaran masing-masing
individu, bukan sekedar karena ada intruksi dari
pemerintah dan formalitas belaka,” kata Pj
Bupati Aceh Timur.

“Mari kita wujudkan hakikat Bhinneka Tunggal
Ika bersama-sama dan saling berdampingan.
Bahwa dimoderasi pada manusia adalah apa
yang dipikirkan, Apa yang menjadi perasaan,
Apa yang menjadi memorinya dan Apa yang
menjadi kehendaknya,” ujarnya.

“Doa yang benar sesuai ilmu jiwa, dan harus
melakukan 4 (Empat) Pilar yakni Pikiran,
Perasaan, Ingatan dan Kehendak yang
diarahkan sungguh sepenuhnya kepada Tuhan
Allah Subhanahuwata’ala serta kami mengajak
seluruh yang hadir untuk berdoa sungguh-
sungguh agar toleransi dan kerukunan umat
beragama Kabupaten Aceh Timur dapat terjalin,
” terang Pj Bupati Aceh Timur.

Lebih lanjut, kata Pj Bupati Aceh Timur bahwa,
tujuan launching Kampung Moderasi
Beragama, adalah sebagai upaya untuk
menguatkan kerukunan dan toleransi beragama
di masyarakat untuk kesejahteraan dan
kenyamanan bersama.

“Sebagai bentuk implementasi program
tersebut, pada hari ini akan dilaunching
Kampung Moderasi Beragama oleh Bapak
Kakanwil. Kita berharap nantinya Desa yang di
lounching dapat menjadi contoh kepada desa
desa yang lain di Kabupaten Aceh Timur,” papar
Pj Bupati Aceh Timur.

Kepada Kakanwil dan para undangan yang
saya muliakan bahwa, Desa Bukit Tiga ini
memiliki potensi dalam mempelopori warganya
untuk hidup rukun, damai, sejahtera, Bahagia,”
katanya.

“Banyak keanekaragaman di sini diantaranya
Kenduri kebangsaan dimana dalam acara
tersebut Masyarakat Bersama-sama membuat
nasi tumpeng dari berbagai suku dan etnis
dikumpulkan kemudian dibagikan kepada
masyarakat,” terang Pj Bupati Aceh Timur.

Saya menyampaikan apresiasi setinggi-
tingginya atas dibentuknya Kampung Moderasi
Beragama di Kampung Bukit Tiga.

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan
menyampaikan penghargaan kepada
Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur,
serta Penyuluh Agama Islam sebagai pembina
Kampung Moderasi Beragama ini,” ucap Pj
Bupati Aceh Timur.

Saya juga berharap Praktik moderasi dalam
beragama dan pemahaman yang benar atas
praktik keagamaan dapat menjadi tameng
dalam menghalau ekses-ekses negatif yang
mengancam keutuhan NKRI,” ujarnya.

Terakhir Kami mengucapkan terima kasih
kepada seluruh masyarakat sekitar terutama
Desa Bukit Tiga Kecamatan Peunaron, karena
telah mengawali dan menjadi contoh program
Moderasi Beragama di Kabupaten Aceh Timur,”
demikian pungkas Pj Bupati Aceh Timur.

Zbn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *