Pemkab Bogor Sasar Calon Pengantin Dan Ibu Bayi Untuk Tekan Kasus Stunting

CIBINONG- jurnalpolisi.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting untuk menyepakati sasaran yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin, bayi di bawah usia dua tahun atau umur 0-24 bulan (baduta) dan bayi dibawah usia lima tahun (balita).

Selain itu, diseminasi audit kasus stunting juga dalam rangka menyusun tatalaksana pencegahan dan penanganan kasus stunting di Kabupaten Bogor. Hal ini ditegaskan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Makmur saat mewakili Bupati Bogor, pada acara Diseminasi Audit Kasus Stunting I tahun 2023, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Senin (18/9). Pada kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis bantuan 250 paket nutrisi dari Indomaret dan Bebelac kepada keluarga rentan stunting.

Hadir pada acara tersebut, Plt. Kepala DP3AP2KB, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, tim pakar dan tim teknis audit kasus stunting, Deputi Branch Manager PT. Indomarco Prismatama Bogor 2, Field Sales Manager PT. Nutricia Danone, perwakilan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Bank BJB Cabang Cibinong, para Camat, perwakilan Tim Penggerak PKK, para Kepala UPT PPA DP3AP2KB serta jajaran Pemkab Bogor.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, Makmur menuturkan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No.72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, audit kasus stunting merupakan bagian dari rencana aksi nasional dalam strategi percepatan penurunan stunting selain penyediaan data, pendampingan keluarga, pendampingan pasangan usia subur dan surveilans.

“Sasaran audit kasus stunting terdiri dari calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin, baduta dan balita,” kata Makmur.

Ia menuturkan, hasil diseminasi audit kasus stunting diharapkan dapat menjadi pedoman penatalaksanaan penanganan kasus stunting dan pencegahan terjadinya kasus serupa, selain itu tersedianya data yang valid di tingkat desa dan kecamatan yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.

“Para camat dan kepala desa yang menjadi fokus audit kasus stunting pada tahun 2023, agar memprioritaskan pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan dan desa,” ujar Makmur.

Ia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan perlu mewaspadai dan mengantisipasi polusi udara yang sedang terjadi di wilayah Jabodetabek, serta ancaman krisis pangan dan air bersih akibat kekeringan, agar dampaknya terhadap masalah kesehatan dapat diminimalisir dan ditanggulangi. Terima kasih kepada para tenaga kesehatan, Satgas stunting dan semua pihak yang telah turut serta dalam upaya pengentasan stunting di Kabupaten Bogor. Termasuk para tim pendamping keluarga yang terdiri dari para bidan, kader TP PKK dan kader KB yang selama ini telah melakukan pendampingan dan surveilans kepada keluarga berisiko stunting.

“Semoga dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antar stakeholder dan lintas sektor, penanganan stunting di Kabupaten Bogor dapat lebih terintegrasi dan komprehensif, demi tercapainya Karsa Bogor Sehat dan Bogor Bebas Stunting (Gobest),” tambah Makmur.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Asep Fahrudin menjelaskan, upaya untuk penurunan stunting di Kabupaten Bogor kita bekerjasama dengan seluruh pihak seperti para pengusaha, perguruan tinggi dan yang lainnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor kami mengucapkan terima kasih kepada Indomaret dan Bebelac yang turut serta dengan pemberian bantuan makanan yang bergizi dan bernutrisi, semoga ini bisa menjadi salah satu upaya dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bogor,” jelas Asep.

Asep melanjutkan, kami di DP3AP2KB mengintervensi kasus stunting melalui program Tim Pendamping Keluarga, dengan tugas melakukan pembinaan terhadap calon pengantin, kepada ibu hamil, pasca hamil dan kepada ibu yang memiliki baduta dan balita. Ketika terjadi kasus stunting di Kabupaten Bogor maka sistem yang sudah kita bangun di wilayah desa dan kecamatan akan bergerak.

Sumber : (Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor)
Kabiro Sidabutar – JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *