Dugaan Penghapusan LHP Tahun 2022 Di Inspektorat KBB Masih Menjadi Misteri, Uang Perjalanan Dinas Patut Dipertanyakan
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Inspektorat Daerah juga mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Dan diketahui bersama, fungsi dari Inspektorat…