Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi Gelar Razia Insidentil Hunian Wanita
September 1, 2023
Bagansiapi-api – jurnalpolisi.id
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi (Lapas Bagansiapiapi) gelar razia insidentil pada Kamis (31/08/2023). Razia insidentil kali ini dilakukan pada kamar hunian khusus wanita Lapas Bagansiapiapi.
Sebanyak 19 orang warga binaan wanita dikeluarkan dari kamar hunian dan dilakukan pemeriksaan badan serta kamar hunian secara menyeluruh. Dari razia yang dilakukan petugas menemukan beberapa obat yang diketahui merupakan obat tidur tanpa resep dokter. Obat-obatan ini pun disita oleh petugas bersama barang-barang lainnya.
Sementara itu dilakukan tes urine kepada seluruh warga binaan wanita. Dari tes urine yang dilakukan oleh Dokter Lapas dan didampingi Perawat Puskesmas Bagansiapiapi ini, seluruh sampel dinyatakan NEGATIF.
Kalapas Bagansiapiapi, Wachid Wibowo menyayangkan tindakan warga binaan yang berani mengkonsumsi obat tanpa resep dokter tersebut, karna itu akan berdampak bagi kesehatan warga binaan itu sendiri.
Kalapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo berharap kedepannya seluruh warga binaan dapat lebih bijak dalam bertindak. Lapas Bagansiapiapi juga telah menyediakan Klinik dan Dokter untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga binaan. Beliau berharap warga binaan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik.
“Kita sudah punya Klinik dan Dokter sekarang, jadi kalau kalian merasa sakit silahkan datang ke Klinik dan berobat. Semua sudah disediakan disana, jangan kalian asal minum obat”, ujarnya.
Selanjutnya, Kalapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo meminta kembali seluruh warga binaan untuk selalu mentaati tata tertib yang ada dan menjaga keamanan, ketertiban serta kebersihan lingkungan Lapas Bagansiapiapi.
Setelah rangkaian razia selesai, seluruh warga binaan wanita kembali ke kamar hunian dengan tertib.
Kabiro Panca SITEPU