KETUA Komisi Pencegahan Korupsi dan Pungli ( PKP ) Jateng & DIY Soroti Tanah Bondo Deso di Kelurahan Bawen yang di duga di perjual belikan oleh mafia tanah
Semarang – jurnarpolisi.id
Pembangunan Jalan tol Jogja Bawen adalah merupakan proyek Nasional yang sangat strategis sehingga seluruh lapisan masyarakat harus mendukung penuh karena selain jalur tersebut yang nantinya akan memper mudah akses peningkatan ekonomi JOGLOSEMAR juga akan mengurangi kemacetan meningkatkan ekonomi masyarakat dan kedepan akan berdampak positif Namun disisi lain pemerintah melalui panitia pembebasan lahan diharapkan bijak dan tranparan dalam menangani kasus kasus tanah warga yang terdampak sehingga tidak menimbulkan keresahan apalagi merugikan, dan apalagi diduga ada oknum oknum mafia tanah yang sudah terindikasi seharusnya diperiksa secara intensif, dan ditindak lanjuti secara tranparan’,
Ketua PKP Jateng DIY H Suyana hp saat di temui Media JURNAL POLISI.ID di kantornya 07.09.2023. mengatakan,
Kami sebagai Control sosial mengingatkan, Perlu di ketahui peralihan status pemerintahan dari DESA BAWEN menjadi KELURAHAN BAWEN di tahun 1990 an adalah dampak dari perbaikan ekonomi dan pemerintahan.adalah wujud perkembangan tatalaksana pemerintah kab. Semarang makin baik sesuai harapan MENDESAKAN KOTA dan MENGKOTAKAN DESA akan terwujud.
Namun dari perpindahan status DESA menjadi KELURAHAN otomatis secara Administrasi semua tercatat salah satunya adalah BONDO DESO/TANAH KAS DESA kemana,
Hasil investigasi para pihak DIDUGA Aset tanah bengkok tersebut banyak dijual belikan oleh oknum yg tidak bertanggung jawab.
Maka PENCEGAHAN KORUPSI &PUNGLI ( PKP)Jateng -Diy menghimbau pemerintah melalui panitia untuk Lebih hati hati dan
Kembalikan tanah negara itu ke kas Daerah apabila ada yang patut di curigai tanah Bondo Deso, dan
Bayar tanah atas hak hak masyarakat yang tidak bermasalah,
Kami akan terus berkomunikasi dengan instansi terkait dan APH, dan apabila ada indikasi kerugian negara dan ada oknum yang Bermain, PENCEGAHAN KORUPSI &PUNGLI ( PKP) JATENG -DIY Tidak segan segan untuk Memproses secara hukum sesuai ketentuan yg berlaku’, tegas Suyana Hp
Reporten JPN Ruty Feny