KEJARI STABAT DIMINTA TINDAK LANJUTI LAPORAN, LSM, LPPNRI, TENTANG MANTAN KADES SECANGGANG
Stabat – jurnalpolisi.id
Beberapa hari ini telah beredar isu dan rumor dikalangan awak media di Langkat, bahwa “NA” mantan Kades Secanggang dipanggil pihak Kejari Stabat. Informasi yang didapat kalangan awak media bahwa mantan Kades diperiksa sehubungan dengan pengaduan dari LSM-LPPNRI-TK-NASIONAL melalui surat No.6/SKP/LPPNRI/TK+N/09/2023 atas dugaan penyalahgunaan dana desa.
Ketika awak media ‘cek ke Kejari Stabat, Selasa, 19 Sept, salah seorang pegawai disana dengan tenang menjawab tidak ada pemeriksaan atas nama “NA” mantan Kades Secanggang hari itu di instansinya.
Sementara itu, salah seorang pegawai lain di Kejaksaan “mengatakan hari itu ada jadwal untuk pemeriksaan ‘NA’. Kesimpang siuran atas informasi pemeriksaan “NA” kini jadi pertanyaan dikalangan awak media dan para pemerhati dan pemantau penegakan hukum di Langkat.
Akibat simpang siur informasi tersebut membuat kalangan pers yang selalu memantau di Kejaksaan Stabat “mengambil sikap dan akan memantau terus perkembangan kasus “NA SH” mantan Kades Secanggang ini papar sumber, Rabu,20 Sept pada sejumlah awak media dikantin dinas Kehutanan kab.langkat.
*Ketua Badan Koordinasi Cabang Langkat,Forum Komukasi Studi Mahasiswa Kekaryaan(Bakorcab Fokusmaker) AHMAD FAUZI PA,S.Sd.i,sangat menyayangkan hal tersebut Sudah Sewajar nya pihak kejaksaan Lebih terbuka dan Serius menanggapi pengaduan Masyarakat Sesuai Amanat Undang undang tentang peran serta Masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ketua Fokusmaker Langkat AHMAD FAUZI PA.S,P.d.I Meminta Kejari Langkat jangan takut dan Ragu untuk menegakan Hukum diBumi Langkat ini Seharus nya peluang Kejari Langkat untuk menegakan Hukum Tampa takut Intervesi dari pihak mana pu. (Kaperwil)