Jumat Curhat, Polres Kebumen Membuat Program “SKCK Keliling”
Polres Kebumen – jurnalpolisi.id
SKCK merupakan bukti bahwa seseorang memiliki sikap dan kelakuan yang baik. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, berisi mengenai seseorang apakah pernah menjalani hukuman, sehingga penting dimiliki bahkan dijadikan salah satu syarat untuk mendaftar kuliah ataupun melamar pekerjaan.
Di Indonesia, masyarakat membuat surat ini demi mendapat pengakuan bahwa mereka tidak memiliki catatan kejahatan atau tindakan kriminal di data yang tercatat di kepolisian.
Ada point menarik seputar SKCK saat kegiatan “Jumat Curhat” di Desa Lundong, Kecamatan Kutowinangun Kebumen, Jumat 22 September 2023.
Karena jauh dari Polres Kebumen, salah satu warga Desa Lundong meminta agar Polres Kebumen membuat program SKCK keliling ke desa-desa sebagai bentuk pelayanan Polri.
“Terutama pada momen kelulusan sekolah, pasti banyak yang membutuhkan SKCK. Jadi kami meminta kepada Polres Kebumen membuat program SKCK keliling untuk memudahkan warga masyarakat,” kata Teguh Purnomo salah satu peserta Jumat Curhat Polres Kebumen.
Hal ini langsung ditanggapi Kapolsek Kutowinangun AKP Sujatno yang saat itu juga menghadiri kegiatan Jumat Curhat bersama PJU Polres Kebumen, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Polisi RW.
Menurut Kapolsek, ia siap mengkompulir warga masyarakat yang akan mengajukan permohonan SKCK jika di Desa Lundong ingin diadakan SKCK keliling.
“Silahkan diajukan untuk permohonan masal. Untuk pembuatan SKCK kaitannya tentang sidik jari, nanti kami koordinasikan dengan Sat Reskrim. Jadi kesimpulannya bisa,” jelas AKP Sujatno.
Tentu saja ini menjadi angin segar kepada masyarakat yang ingin membuat SKCK untuk berbagai kepentingan. Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun Polisi RW bisa melakukan pendataan kepada warga yang ingin mengajukan permohonan penerbitan SKCK.
Lalu, setelah terkumpul dengan jumlah tertentu, dan mendapatkan persetujuan pimpinan, Polsek ataupun Polres nantinya akan jemput bola melakukan realisasi.
Selanjutnya menurut KBO Intelkam Iptu Purwito, saat ini kemampuan personel untuk melakukan perumusan sidik jari masih sangat terbatas. Namun tidak menutup kemungkinan, SKCK keliling bisa terealisasi.
“Masukkan yang bagus, nanti kami sampaikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan bisa terwujud,” jelas Iptu Purwito.
Menurut Iptu Purwito, rumus sidik jari hanya butuh sekali dalam seumur hidup. Sehingga jika SKCK akan melakukan perpanjangan bisa dilakukan melalui online tanpa melakukan rekam identifikasi sidik jari di Polres.
Selanjutnya Kabagren Polres Kompol Mangarif, mengungkapkan kegiatan Jumat Curhat di Desa Lundong memiliki respon positif warga masyarakat.
Kompol Mangarif yang saat itu mewakili Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, lalu didampingi Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto, Kasat Binmas Iptu Joyo Suharto, mengaku senang bisa menggelar kegiatan di Desa Lundong.
“Kita mendekat dengan kepada masyarakat, lalu kita komunikasi, jika ada permasalahan kita carikan solusi bersama-sama. Seperti yang kita lakukan di Desa Lundong hari ini misalnya,” jelas Kompol Mangarif.
( Arif JPN )