Ironis….!! Pelaku Pencabulan Diduga Dilakukan Oleh Suami Wakil Bupati Labuhanbatu

Lanuhanbatu – jurnalpolisi.id

Diduga Pelaku Cabul inisial FS (66) yang merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tangkap oleh Personil Polda Sumut pada Kamis (14/8/2023) malam.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 5 Juli 2023 sekira pukul 01.00 WIB di rumah FS di Perumahan DL Sitorus Kelurahan Aek Tapa Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Ironis,…!! mengingat Korban adalah keponakan pelaku, yang tinggal bersama-sama dengan pelaku, yang seharusnya dilindungi, namun yang terjadi malah sebaliknya.

Dalam hal ini Ibu korban merasa keberatan atas tindakan pelaku inisial FS terhadap korban dan membuat laporan polisi di Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan Nomor STPL/B/996/VIII/2023/SPKT/RES-LABUHANBATU.

Laporan dari ibu korban dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara dan Proses penyidikan pelaku dilakukan di Polda Sumut.

Selanjutnya atas tindakan Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, jelas Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu,SH kepada awak Media ini pada Kamis (13/8/2023).(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *