Habis Diperiksa Jaksa, Anak Bupati Rohil Mau Demo Kejati Riau?
Rohil- jurnalpolisi.id
Beredar surat berkop Badan Pengurus Harian Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) yang diketuai Nalladia Ayu Rokan, anak perempuan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong yang berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru pada Senin (11/9/2023).
Dalam surat yang beredar di media sosial tersebut, terdapat tanda tangan Nalladia Ayu Rokan selaku Ketua Umum GMRB, Muhammad Fadhli sebagai Koordinator Umum, serta ada juga tandatangan tiga koordinator lapangan masing-masing Riki Darmawan, Ahmad Oki dan Syaiful Anwar.
Nalladia Ayu Rokan sebelumnya sempat diperiksa aparat kejaksaan di Pekanbaru pada Kamis (7/9/2023) berkaitan dengan sejumlah dugaan perkara yang berkaitan dengan organisasi yang dia pimpin.
NA yang merupakan anak kedua Bupati Sintong diperiksa tekait dugaan penyelewengan dana CSR Perseroda Bank Riau Kepri tahun 2022 sebesar Rp500 juta dan dana hibah Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) tahun 2022 sebesar Rp200 juta.
“Benar, kemarin telah dilakukan klarifikasi kepada pengurus Organisasi GMRB selaku penerima hibah Rp200 juta yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto lewat sambungan pesan WhatsApp yang diterima RiauBook.com di Pekanbaru pada Jumat (8/9/2023).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BRK Syariah tahun 2022 senilai Rp500 juta diindikasi digunakan NA, selaku anak bupati, untuk modal usaha pribadinya.
Nalladia dan Bupati Sintong yang dikonfirmasi belum memberi jawaban atas indikasi tersebut.
Kemudian diindikasi ada penyalahgunaan dana hibah senilai Rp400 juta dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rohil untuk kegiatan politik pribadi NA yang dikabarkan merupakan calon legislatif dari Partai Golkar.
Sumber melaporkan, dana senilai Rp400 juta itu diduga ‘dicuci’ lewat Organisasi MRB tahun 2022 yang kemudian memanipulasi SPJ.
Belum ada jawaban baik dari Nalladia Ayu Rokan maupun ayahnya Bupati Rohil Afrizal Sintong terkait indikasi kasus tersebut.
Nalladia Ayu Rokan dilantik menjadi Ketua GMRB untuk Periode Tahun 2021- 2025 pada tanggal 2 November 2021 oleh ayahnya yang merupakan Bupati Rohil, Afrizal Sintong, di Gedung Serbaguna H Misran Rais Bagansiapiapi, Selasa (2/11/2021).
Belum genap berusia dua tahun sejak disahkannya pengurus, GMRB dikabarkan menerima dana hibah yang bersumber dari APBD Riau tahun anggaran 2022 senilai Rp200 juta
Nalladia diperiksa jaksa sebelumnya berkaitan dengan penerimaan dana hibah tersebut, kemudian juga berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana CSR Perseroda Bank Riau Kepri tahun 2022 sebesar Rp500 juta.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BRK Syariah tahun 2022 senilai Rp500 juta diindikasi digunakan NA, selaku anak bupati, untuk modal usaha pribadinya.
Kemudian Nalladia juga diperiksa berkaitan dengan indikasi penyalahgunaan dana hibah senilai Rp400 juta dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rohil untuk kegiatan politik pribadi NA yang dikabarkan merupakan calon legislatif dari Partai Golkar.
Sumber melaporkan, dana senilai Rp400 juta itu diduga ‘dicuci’ lewat Organisasi MRB tahun 2022 yang kemudian memanipulasi SPJ.
TIM / REDAKSI.