Dua Wanita Diduga PSK Jual Jasa Melalui Aplikasi Online Diamankan Sat Pol PP Bukittinggi
Bukittinggi Sumbar- jurnalpolisi.id
Menyikapi maraknya prostitusi online di era digital saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, terus gencar lakukan operasi berantas penyakit masyarakat.
Hal hasil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, kembali berhasil mengamankan dua wanita diduga pekerja seks komersil (PSK) di kota wisata itu.
“Keduanya kita jaring di dua lokasi berbeda, Selasa (12/9) malam dan Rabu (13/9) dini hari,” kata Kasat Pol PP Bukittinggi Joni Feri ketika dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (13/9/2023) di markas nya.
Ia menjelaskan, dua wanita diduga PSK ini, diamankan oleh tim di dua lokasi berbeda. Pertama, seorang wanita kita amankan di Jalan Teuku Umar, Kampung Cina.
Kelurahan Benteng Pasar Atas, pada selasa sekitar pukul 23.22 WIB. Sedangkan satu wanita lagi yang diduga PKS, kita amankan masih di kawasan sama pada rabu sekitar pukul 02.25 WIB.
Kedua wanita tersebut menjual atau menawarkan jasa haramnya melalui aplikasi online.
“Keduanya, kita amankan di mako Satpol PP, untuk diproses lebih lanjut. Setelah dilakukan BAP yang satu orang kita kirim ke panti rehab,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, total selama 1 minggu ini sudah 3 orang kita kirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Solok Sumatera Barat yang mana Panti Rehabilitasi merupakan kewenangan provinsi Sumbar.
Joni Feri menambahkan, Satpol PP Bukittinggi akan terus melakukan razia ketat, terhadap seluruh bentuk pelanggaran perda, khususnya yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, kita akan tindak tegas. Kita upayakan tidak ada lagi praktek haram yang dapat merusak norma dan nilai nilai sosial kemasyarakatan di Kota Bukittinggi.
Sesuai dengan Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK),” ujar Joni Feri yang didampingi oleh stafnya Syamsul.
Terpisah, Tuanku Mukua salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan apresiasinya kepada Pemko Bukittinggi. Sat Pol PP tentunya yang tiada henti untuk menegakkan peraturan.
“Semestinya ini merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk menjaga kota kita dari aksi tidak bermoral ini,” kata dia sembari mengucapkan kalimat religius. (Syafrianto)