DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS Tahun 2023

Kendal, jurnalpolisi.id

DPRD Kabupaten Kendal menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) serta prioritas dan plafon aggaran sementara perubahan (PPASP) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023.

Acara diadakan di ruang rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD HM. Makmun didampingi oleh 3 Wakil Ketua, masing – masing Ahmat Suyuti, Annur Rokhim dan Mabrur.

HM. Makmun menyampaikan bahwa KUA-PPAS perubahan tahun 2023 telah disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal dalam rapat Paripurna pada hari Jumat, 11/08/23 yang lalu, Kemudian telah dibahas dalam rapat perubahan di tingkat komisi bersama OPD sebagai mitra Komisi – komisi pada hari Minggu sampai Selasa tanggal 13-15 Agustus 2023. Dan tanggal 21 Agustus 2023 dan telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dibahas kembali pada hari Selasa sampai dengan Kamis, tanggal 22 sampai 24 Agustus 2023.

Dalam rapat Badan Anggaran memang terjadi termasuk – termasuk kesempurnaan Rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2023, dan akhirnya dengan berbagai pertimbangan dari segenap Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2023 dapat diterima dan disetujui,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Sementara itu, Bupati Kendal Dico Ganinduto dalam Berbagaiya yang dibacakan Wakil Bupati Windu Suko Basuki mengucapkan banyak terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kendal yang telah menyelesaikan rancangan KUPA-PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2023

Dengan mendasarkan pembahasan materi pada Rapat Bandan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Daerah Kabupaten Kendal yang pada dasarnya dapat memutuskan, menerima dan menyetujui Rancangan KUPA-PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2023.

Maka pada hari ini, Kamis 31 Agustus 2023 dilaksanakan penanda tangan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD, papar Bupati.

“Selanjutnya, nota kesepakatan KUPA dan PPASP tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sekaligus dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tegas Bupati.

Bupati juga memaparkan tentang proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam KUPA-PASP dan Plafon Sementara Perubahan APBD Tahun 2023.

Pendapat Daerah

Meliputi : Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, pendapatan Daerah lain-lain, Sebelum dan sesudah Perubahan.

“Kegiatan penandatangan bersama antara eksekutif dan legislatif membuktikan bahwa semangat kemitraan sinergitas dapat terus terjaga dengan baik. Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Kendal pada masa-masa yang akan datang,” ucap salah satu Anggota Dewan sambil Keluar ruangan.

Doni Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *