DPRD Kalsel Setujui Perubahan APBD tahun 2023, Memantapkan pelaksanaan program kegiatan pembangunan di Kalsel
Kalsel – jurnalpolisi.id
DPRD Kalsel Setujui Perubahan APBD tahun 2023, Memantapkan pelaksanaan program kegiatan pembangunan di Kalsel.
Banjarmasin – Kalsel, Jurnalpolisi.id, || Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 telah disetujui untuk diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini diambil dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H. Supian, HK, di Ruang Mansyah Andrian DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu (13/9).
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, menyambut baik persetujuan Raperda ini. Menurutnya, hal ini akan semakin memantapkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel.
“Alhamdulillah, melalui pembahasan bersama DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD 2023 menjadi Perda, kami berhasil menyelesaikannya dengan baik dan secara demokratis,” ujar Paman Birin.
Lebih lanjut, Paman Birin menjelaskan bahwa laporan dari Badan Anggaran yang dilengkapi dengan berbagai saran, arahan, dan koreksi yang konstruktif telah memberikan masukan berharga dalam penentuan kebijakan serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.
“Saran, masukan, dan koreksi tersebut akan menjadi perhatian kami agar perubahan APBD 2023 semakin matang dan mencapai sasaran yang tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas tercapainya persetujuan bersama. Hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Gubernur Kalsel dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel.( Irwansyah)