DPRD dan Pemkab Bogor Teken Nota Kesepakatan APBD Perubahan 2023 Rp9,72 Triliun
BOGOR – jurnalpolisi.id
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani nota kesepakatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam kesepakatan yang ditandatangani pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jum’at, 8 September 2023 tersebut, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp9,72 triliun.
“Setelah mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, maka nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023 ditandatangani DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Rudy Susmanto yang memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim menyampaikan, pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang diajukan pemerintah sebelumnya sebesar Rp9,25 triliun.
Namun, setelah dilakukan pembahasan dan penyelerasan, target pendapatan daerah menjadi Rp9,46 triliun. Sementara belanja daerah ditargetkan sebesar Rp9,72 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp253 miliar yang kemudian ditutup dari pembiayaan neto.
“Penerimaan Pendapatan dari pembiayaan semula Rp403 miliar setelah pembahasan tidak berubah. Adapun pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar setelah pembahasan tidak berubah, dan pembiayaan netto Rp253 miliar dapat menutup defisit menjadi 0 rupiah,” ujar Agus Salim memaparkan hasil pembahasan dan penyelarasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUPA/PPASP Tahun Anggaran 2023.
DPRD Kabupaten Bogor juga memberikan sejumlah saran dan rekomendasi terhadap kinerja keuangan pemerintah Kabupaten Bogor.
“Harus lebih cermat dan antisipatif dalam perencanaan anggaran dengan memperhatikan aspek yuridis dan merespon kebutuhan masyarakat,” ujar dia.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga menyarankan agar Pemkab mengurangi resiko penyalahgunaan anggaran serta mengedepankan efektifitas dan efisiensi dalam belanja.
“juga lebih mengoptimalkan PAD baik intensifikasi maupun ekstensifikasi, menghindari kebocoran dengan kerjasama berbagai instansi,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 terdapat peningkatan pendapatan sebesar 10,72 persen.
Dia mengatakan, semula target pendapatan diproyeksikan sebesar Rp8,54 triliun meningkat jadi Rp9,46 triliun.
“Rinciannya, PAD yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp3,48 triliun naik 6,96 persen menjadi Rp3,72 triliun,” kata dia.
Demikian juga dengan target pendapatan transfer semula Rp5,66 triliun naik 13,17 persen mejadi Rp 5,73 triliun. Kemudian, target pendapatan lain-lain sebesar Rp7,45 miliar.
Adapun belanja daerah semula diproyeksikan Rp9,19 triliun mengalami peningkatan 5,74 persen menjadi 9,72 triliun.
Iwan mengatakan, komposisi belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp6,78 triliun, belanja modal Rp1,3 triliun.
Pemkab Bogor juga mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar. Nominal ini turun sebesar 49,7 persen dari sebelumnya uang ditetapkan sebesar Rp50,29 miliar. Selain itu belanja transfer ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun naik 1,40 persen dari sebelumnya yang hanya Rp1,3 triliun.
Iwan juga menyampaikan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp403 miliar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp100 miliar untuk dana cadangan penyelenggaraan Pilkada 2024 dan Rp50 miliar untuk penyertaan modal Perumda Tirta Kahuripan.
“Sisa pembiayaan sebesar Rp253 miliar dialokasikan untuk menutup defisit belanja,” kata dia.(*)
Sumber : Humas DPRD Kabupaten Bogor
Kabiro Sidabutar – JPN