Dinilai Berhasil Membina Desa Sadar Hukum, Iwan Setiawan Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa / Kelurahan Dari Kemenkumham RI

Bandung – jurnalpolisi.id

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan meraih penghargaan Anubhawa Sasana Desa / Kelurahan tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Iwan Setiawan dinilai berhasil membina dan mengukuhkan desa-desa di Kabupaten Bogor sebagai Desa Sadar Hukum.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada acara Peresmian Desa / Kelurahan Sadar Hukum dan Pemberian Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Sabtu (02/9).

Hadir pada acara tersebut, Gubernur Jawa Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat beserta ajarannya, para Bupati dan Walikota se-Jawa Barat. Sementara itu, hadir mendampingi Plt. Bupati Bogor, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Daerah Sekretariat Daerah, Camat Sukaraja, Camat Caringin, beserta para kepala desa peraih penghargaan.

Pada kesempatan tersebut, 10 desa dan 5 kecamatan di Kabupaten Bogor juga mendapatkan penghargaan Desa Sadar Hukum tahun 2023 dari Gubernur Jawa Barat, diantaranya Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja, Desa Caringin Kecamatan Caringin, Desa Ciherang Pondok Kecamatan Caringin, Desa Pasir Muncang Kecamatan Caringin, Desa Cigombong Kecamatan Cigombong, Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong, Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk, Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk, Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja, dan Desa Sukamahi Kecamatan Megamendung.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, alhamdulillah terima kasih atas penghargaan yang diberikan, penghargaan yang diterima ini membuktikan bahwa jika kita hidup di negara hukum, maka mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke desa harus sadar hukum.

“Semoga desa-desa yang sudah meraih penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum, masyarakatnya, aparat pemerintahannya, dan seluruh komponen yang ada dalam desa tersebut menjadi lebih paham dan tertib dengan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Iwan.

Iwan menambahkan, upaya untuk mensosialisasikan, meningkatkan pemahaman, dan membina kesadaran atas hukum di desa-desa dan kelurahan se-Kabupaten Bogor akan terus dilakukan. Dengan adanya kesadaran hukum yang tinggi, jalannya pemerintahan akan kondusif dan lancar.

Kepala Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja, Dasuki menuturkan, dirinya sangat bangga dan bersyukur karena upaya yang dilakukan selama ini untuk mengedukasi masyarakat agar kesadaran hukumnya meningkat, dinilai berhasil dan mendapat penghargaan.

“Saya melaksanakan secara rutin sosialisasi dan edukasi soal hukum di beberapa kesempatan, misalnya pada saat pengajian ibu-ibu, bapak-bapak, anak-anak muda, tujuannya untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum,” tuturnya.

Ia menambahkan, semenjak kegiatan edukasi tersebut dilakukan secara berkelanjutan, angka persoalan atau permasalahan yang berkaitan dengan hukum jauh merosot. Harapannya mudah-mudahan kedepan Desa Cilebut Barat lebih baik, masyarakatnya lebih sadar hukum.

Camat Sukaraja, Ria Marlisa menerangkan, alhamdulillah beberapa desa di Kecamatan Sukaraja desa-desa di kecamatan lainnya hari ini meraih penghargaan sebagai Desa Sadar Hukum tahun 2023.

“Ini semua berkat pembinaan yang dilakukan oleh Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan melalui bantuan hukum di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, mewujudkan desa-desa agar lebih taat terhadap hukum,” terang Ria.

Ria berharap dengan adanya penghargaan Desa Sadar Hukum, desa-desa bisa menjadi lebih tertib dalam pelaksanaan kegiatan, pengadministrasian, dan keuangan di masing-masing desa.

Usai menyerahkan penghargaan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpesan agar taatlah kepada nilai-nilai Pancasila. Menurutnya semua urusan membangun negeri ini ada pada Pancasila. Kemudian sebagai pemimpin harus menjadi pemimpin yang sensitif, biasakan selesaikan masalah sebelum masalah itu timbul.

“Pesan saya kepada kepala desa jika ada masalah maka selesaikan dengan komunikasi, kalau ada dinamika, salah tafsir selesaikan masalahnya dengan musyawarah di balai desa,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebutkan, kenapa Jawa Barat juara, karena filsafat sundanya diterapkan, nilai-nilai Pancasila-nya ditegakan. Hasilnya indeks kondusifitas Jawa Barat tinggi sekali, nilainya 87,5. Artinya warga Jawa Barat merasakan nyaman tinggal di Jawa Barat.

Berikutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan, tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan menentukan masa depan wilayah tersebut. Membangun kesadaran hukum sejak dini harus dilakukan tanpa perlu menunggu terjadi permasalahan atau pelanggaran hukum.

“Upaya pembinaan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil yang ada di lingkungan masyarakat. Tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia merupakan salah satu aspek utama untuk menunjang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang aman, bersatu, rukun, damai, adil dan sejahtera,” jelas Andika.

Andika menambahkan, Kantor Wilayah Kemenkumham RI sepenuhnya mendukung upaya pembinaan serta kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum melalui program desa dan kelurahan sadar hukum di Provinsi Jawa Barat. Kedepan metode pembinaannya akan terus ditingkatkan, dan semoga program ini bisa terus dilanjutkan demi terwujudnya suasana kehidupan masyarakat yang tertib hukum.

Sumber : (Tim Komunikasi Publik/ Diskominfo Kabupaten Bogor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *