Di Hari Kesembilan Ops Zebra Maung 2023, Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur dan Himbauan serta Teguran
September 19, 2023
Kota Serang – jurnalpolisi.id
Hari kesembilan Ops Zebra Maung 2023 Satgas Preventif, Preemtif dan Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan pengaturan lalu lintas serta himbauan selain itu, juga memberikan teguran tertulis hingga tilang kepada pengendara yang dilaksanakan di wilayah Kota Serang pada Selasa (19/09)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Patroli dan Pengawalan (Patwal) IPTU Asep Siswanto didampingi Subsatgas Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) IPTU Yuli Khaerani Osman serta diikuti seluruh personel yang tergabung dalam satgas Preventif, Preemtif dan Gakkum.
Kasatgas Preventif AKBP Oky Bagus Setiaji melalui Subsatgas Patroli dan Pengawalan (Patwal) IPTU Asep Siswanto mengatakan bahwa sasaran hari ketujuh Ops Zebra Maung 2023 di wilayah Kota Serang. “Adapun pelaksanaan hari kesembilan Ops Zebra Maung 2023 berlokasi di daerah Kota Serang yaitu Alun-Alun Kota Serang, Jalan Raya Depan Ramayana serang Jl. Veteran No.17, Lampu merah pisang mas dan terakhir di Persimpangan pocis Jl. Sultan Agung Tirtayasa,” kata Asep.
Asep menjelaskan Satgas Preventif, Preemtif dan Gakkum melaksanakan gatur lalulintas, Himbauan, sosaliasi serta teguran tertulis hingga tilang ditempat kepada pengendara. ”Satgas Preventif dan Gakkum operasi Zebra Maung 2023 Polda Banten melaksanakan gatur lalu lintas, Himbauan, Sosalisasi serta teguran tertulis dan tilang ditempat kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang dapat membahayakan pengedara lain,” ujar Asep.
Asep menuturkan Ops Zebra Maung 2023 dalam pelaksanaanya tetap menggunakan ETLE namun tetap melaksanakan tindakan penegakan hukum secara manual jika terdapat pengendara yang membahayakan pengendara lainnya. “Sasaran kegiatan ini yaitu 60% represif atau penegakan hukum, 20% preemtif dan 20% preventif, penegakan hukum masih tetap berbasis dengan ETLE namun tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang melanggar kasat mata atau membahayakan pengguna lainnya akan dilakukan penegakkan hukum secara manual,” ucap Asep.
Asep menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Zebra Maung 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari. “Kegiatan Ops Zebra Maung 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 11 sampai dengan 24 September 2023,” ungkapnya.
Dari hasil pelaksanaan di hari kesembilan Ops Zebra Maung 2023 masih ditemukan pengedara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang. “Dari hasil pelaksanaan kegiatan di hari kesembilan kami masih menemukan masyarakat yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang untuk memberikan efek jera petugas memberikan peringatan teguran tertulis hingga tilang ditempat,” jelas Asep.
Terakhir, Asep berharap dalam operasi Zebra Maung 2023 ini agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. “Saya berharap agar selama Ops Zebra Maung 2023 masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan juga dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas,” tutup Asep. (Bidhumas/Rendi)