Demo Kejati Riau, GMRB Minta Kajati Periksa Wakil Bupati Rohil H Sulaiman

Pekanbaru, jurnalpolisi.id

Ratusan masa yang tergabung dalam Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) Kabupaten Rokan Hilir, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada, Senin (11/09/2023) siang, sekitar pukul 15.00 Wib.

Dalam aksinya, mereka minta Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk memeriksa Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir, H. Sulaiman terkait dugaan penyelewengan Dana Hibah di PC IKA PMII dan BNK Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam orasinya, Muhammad Fadhli selaku koordinator umum aksi bersama koordinator lapangan lainnya, Riki Dermawan, Ahmad OKI, Syaiful Anwar dihadapan ratusan masa aksi lainnya menyampaikan dua dugaan penyeleweng dana hibah di kabupaten Rokan Hilir.

“Meminta Kejati Riau memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman selaku Ketua BNK Rohil terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran Dana Hibah Pengurus Cabang IKA PMII Kabupaten Rokan Hilir senilai 250 juta rupiah,” ungkapnya.

Kemudian, “Dugaan kegiatan fiktif dan penyalahgunaan anggaran dana hibah Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Rokan Hilir senilai 200 juta rupiah,” ungkapnya lagi.

Selain itu, Fadhli juga mengatakan , jika tuntutan saat ini tidak di proses pihak Kejati Riau, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.

“Apabila dalam waktu 3×24 jam tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan turun aksi dengan jumlah masa yang lebih banyak,” katanya.

Usai mendengarkan tuntutan masa aksi, Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan apresiasinya dan menyambut baik GMRB Kabupaten Rokan Hilir yang telah melakukan aksi unjuk rasa dengan damai dan tertib, serta akan meneruskan tuntutannya ke pihak pimpinan Kejati Riau.

“Kami selaku kasi Penkum Kejati Riau, telah mendengarkan aksi-aksi yang disampaikan dan kami menerima pernyataan sikap dan tuntutan, dan akan meneruskan kepada pimpinan melalui PTSP Kejati Riau,” ujarnya.

Kabiro Panca SITEPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *