Cegah Perundungan dan Kekerasan Pada Anak, Polsek Cepiring Berikan Sosialisasi dan Imbauan ke Siswa SD
KENDAL – jurnalpolisi.id
Dalam rangka mencegah tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan siswa, Polsek Cepiring melalui Kanit Binmas Ipda Agus Sutopo, S.H. dan Aipda Siti Sundari memberikan imbauan kepada siswa SDN 1 Karangayu Kec. Cepiring, Jumat (15/9/2023).
Ipda Agus Sutopo, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk sebagai implementasi Program Kapolda Jateng tentang “Polisi Hadir”.
Pada kegiatan tersebut, Kanit Binmas menyampaikan tentang bahaya dari tindak kekerasan dan perundungan di lingkungan siswa. Kekerasan dan perundungan dapat menyebabkan luka baik fisik maupun psikis.
Lebih lanjut Ipda Agus menjelaskan bahwa perundungan atau Bullying yang artinya adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok, tujuannya untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga cara pencegahan tentunya sekolah harus menciptakan kultur yang aman, nyaman dan selamat. Kemudian perlu memberikan sanksi yang tegas, karena anak anak itu masih tetap perlu pengawasan dari orang tua dan bapak ibu guru di sekolah.
Kapolsek Cepiring AKP Edy Dwi Febrianto mengungkapkan bahwa dari pihak sekolah menerima kami dengan baik, dan para siswa sangat antusias dan senang sekali dengan kehadiran Polisi di Sekolah.
“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan, sehingga bisa menciptakan suasana belajar mengajar yang nyaman”, tutup Kapolsek
Reporter:Doni Kurniawan