AKSI POLRI BESERTA CAMAT DAN POL. PP CEGAH KEBAKARAN LINGKUNGAN, LAKSANAKAN GIAT MONITORING LAHAN , KEBUN YANG BERPOTENSI TERJADI KEBAKARAN

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar, Untuk Mencegah Dan Antisipasi Terjadinya Kebakaran Baik Hutan , Lahan Kosong atau Kebun Serta Lingkungan Dampak Dari Terjadinya Kekeringan Di Wilayah Desa wargajaya Kecamatan Sukamakmur Bhabinkamtibmas Desa Wargajaya Polsek Sukamakmur Polres Bogor BRIPKA TEGUH DSA , Telah Melakukan Berbagai Upaya Bersama Camat , Satpol PP dan Kades WARGAJAYA Diantaranya Melakukan Giat Monitoring Dan Pengawasan Terhadap Lahan , Kebun Serta Lingkungan Yang Berpotensi Terjadi Kebakaran Di Wilayah Kp. CIHERANG Rt. 03/06 Desa WARGAJAYA Kec. Sukamakmur Kab. Bogor. (16/9/2023)

Dalam Kegiatan Tersebut Disampaikan Kepada Warga Masyarakat Agar Selalu Waspada Serta Mengawasi Hutan , Lahan , Kebun atau Lingkungan Yang Terdampak Kekeringan Sehingga Bisa Terjadi Kebakaran .

Sesuai Arahan Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO , S.H., S.I.K. , AKSI POLRI CEGAH KEBAKARAN LINGKUNGAN Bahwa Seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bogor Agar Berperan Aktif Dengan Upaya Dan Usaha Agar Tidak Terjadi Kebakaran Lingkungan Di Wilayahnya .
Kapolsek Sukamakmur IPTU SUTOPO PRANOLO ,SH Menambahkan Bahwa Dari Dampak Kekeringan Yang Berkepanjangan Akan Membuat Timbulnya Kebakaran Hutan , Lahan , Kebun Maupun Lingkungan , Sehingga Para Bhabinkamtibmas Harus Melaksanakan Selain Monitoring Wilayah , Juga Memberikan Himbauan serta Arahan Kepada Warga Masyarakat Untuk Waspada Serta menghindari Kegiatan Yang Akan Menimbulkan Kebakaran Hutan Maupun Lahan Serta Lingkungan .

Kegiatan Seperti Ini Merupakan Salah Satu Kegiatan Rutin Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Menciptakan Situasi Wilayah Yang Aman Dan Kondusif .

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan pengayomi dan melindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman serta mempererat silaturahmi serta terciptanya situasi kemanan yang kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Sumber : Humas Polres Bogor
Kabiro Sidabutar – JPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *