AKBP Catur Sungkowo turun langsung membantu bocah bernama Prasetya Bilal Ramadhan

Labusel, jurnalpolisi.id

Kapolres Labuhan batu Selatan, AKBP Catur Sungkowo berhati malaikat ketika sangat prihatin atas derita yang dialamai oleh Prasetia Bilal Ramadhan dan membantu pengobatannya, serta berharap semoga dapat segera sembuh, Sangat mendapat apresiasi Orang tua dan keluarga Prasetia Bilal Ramadhan terungkap pada Kamis (31/8/2023) di Cikampak Labusel.

Pasalnya AKBP Catur Sungkowo turun langsung membantu bocah bernama Prasetya Bilal Ramadhan yang berusia lima tahun yang menderita penyakit kulit menahun yang tinggal di Dusun Cikampak 1 B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Mengetahui bocah kecil itu sakit menahun, sementara ketidak berdayaan orangtuanya yang tergolong kurang mampu untuk biaya perobatan kehadiran AKBP Catur Sungkowo membantu membawanya ke rumah sakit Nuraini sangat berarti bagi keluarga tersebut bagaikan tuhan dengan maha kasih sayangnya mengutus manusia berhati malaikat yaitu sosok AKBP Catur Sungkowo.

Dengan rasa prihatin dan perhatiam Kapolres Labusel ini menceritakan,

” Korban ini sudah tiga tahun menderita sakit kulit, namun ayah sang bocah tidak bekerja dan hanya mampu mengobatinya dengan pengobatan alternatif, karena rasa iba dengan kondisi sang bocah kami kemudian berinisiatif turun langsung ke lapangan, dan kami akan membantu pengobatannya. Semoga adik kita ini dapat segera sembuh,” kata AKBP Catur Sungkowo, Kamis (31/8/2023).

Prasetya Bilal Ramadhan merupakan anak dari pasangan Prasetiyo (39) dan Prasetia Wati (25) yang tinggal di Dusun Cikampak 1 B, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, terbaring dengan sekujur tubuh menanah berharap belah kasih sayang semua orang karena orang tuanya tak memiliki pekerjaan tetap dan terkendala biaya pengobatan, ia dan orangtuanya tinggal di rumah neneknya.

Kapolres Labusel sudah berkoordinasi dengan RSU Nuraini untuk merawat Prasetya. Namun jika kurang memadai, maka AKBP Catur akan merujuknya ke RS Bhayangkara TK II Medan.

Terungkap bahwa selama ini orang tua Prasetia Bilal Ramadhan terpaksa merawat anak mereka di rumah dan hanya melakukan pengobatan alternatif, di bawa ke rumah sakit juga belum dapat dilakukan, berhubung iuran bulanan BPJS belum dibayar sudah 3 (tiga) bulan.

Kesempatan itu AKBP Catut Sungkowo menyampaikan,
” Kalau ada kurang dalam pengobatan si bocah malang ini, Polres Labusel bersedia akan membawa ke RS Bhayangkara TK II Medan,” Demikian AKBP Catur Sungkowo menutup ungkapannya

Wartawaty JPN
EKA HOMBING

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *