UPAYA MEMBINA DAN MENJAGA SOLIDITAS TNI/POLRI POLSEK DRAMAGA DAN KORAMIL 0621 CIOMAS MELAKSANAKAN PAM GIAT DRAMAGA FESTIVAL

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Dramaga, dalam upaya mewujudkan sinergitas TNI dan Polri,Polsek Dramaga melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Cipto Handoko bersama Babinsa Serda Lumban Gaol melaksanakan kegiatan pengamanan giat perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 78 melalui “Dramaga Festival” di halaman kantor Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Hari sabtu (19/08/2023)

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan,serta mengajak kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Dramaga AKP BUDI SEHABUDIN,SH.MH. menyampaikan bahwa kegiatan pam bersama tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas AKP BUDI SEHABUDIN, SH,MH.

Terpisah kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana,SH mengatakan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga,termasuk bersinergi dgn Babinsa /unsur TNI setempat diharapkan petugas dapat mengidentifikasi sekecil apapun permasalahan yang timbul di masyarakat

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar”, Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya, himbauan apabila menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan tindakan kriminalitas jalanan dan lingkungan segera adukan laporkan ke nomor operator Call Center (021) 110 melayani 24 jam dan akan segera ditindak lanjuttin Baik tingkat Polsek terdekat maupun Polres Bogor. Jelasnya

( Humas Polres Bogor )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *