Unit Lantas Polsek Citeureup melakukan Rekayasa Jalan untuk mengurai kemacetan Di Wilayah Hukum Polsek Citeureup

Bogor- jurnalpolisi.id

Polsek Citeureup, Panit Lantas Polsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Bripka M. Bagus beserta Anggota telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui Pengaturan Lalu Lintas, membantu warga yang ingin menyebrang, monitoring pengguna sepeda motor yang melawan arus, merekayasa jalur apabila diperlukan untuk mengurai kemacetan, (25/08/2023).

Kapolres Bogor Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K. menyatakan “Bahwa Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing dan terus memonitoring segala aktivitas masyarakat juga apabila diketahui adanya gangguan yang terjadi di masyarakat harus cepat berkoordinasi dan ditangani serta melaporkan ke Pimpinan dalam kesempatan pertama dan tetap serius dan Professional” Ujar Kapolres Bogor.

“Dengan adanya Patroli siang, sore dan Malam masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas maupun bekerja. Tak hanya himbauan kamtibmas, personel juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video bunuh diri, karena menyebar teror, ketakutan, dan ketidakstabilan negara adalah tujuan teroris.” terang Kapolsek Citeureup Kompol Yusfrialdi

Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana SH. juga menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, Himbauan diberikan apabila masyarakat menemukan hal – hal yang mencurigakan dengan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dijanjikan dengan gaji besar keluar negeri dan tindakan kriminalitas lainnya agar menghubungi Call Center kami (021) 110 dimana oeprator melayani 24 jam dan akan ditindak lanjutti baik polsek terdekat maupun Polres Bogor, jelasnya

“Bapak Kapolres menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab” ucap Kasi Humas

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *