Telah Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri Di GG. Amal Selatan Lk. IV Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan kab Langkat

Langkat, jurnalpolisi.id

Pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekira pukul 16.00 wib, seorang laki-laki yg bernama Ramadhani Syahputra di temukan sudah tergantung lehernya dengan menggunakan tali tambang di dalam kamar mandi(Rumah orang Tua korban)di Gg. Amal Selatan Lk. IV Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.

Pada pukul 16.30 wib saksi An Erwinsyah menghubungi pihak kepolisian Polsek PKL Brandan mengabarkan bahwa ada korban gantung diri atas laporan tsb kemudian Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH, Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING SH bersama personil langsung menuju ke TKp di Gg. Amal Selatan Lk. IV Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.

Dari keterangan Saksi an Masitah(ibu kandung korban)yang hendak melihat korban yang sedang didalam kamar mandi saksi melihat korban sudah tergantung dengan posisi tali terikat dilehernya ,dan setelah itu saksi pun memutuskan tali dilehernya tersebut dengan bantuan saksi an erwinsyah(kepling) dan ia nya pun mengambil korban yang tergantung dan mengangkat korban , dibawa keruangan tamu dan dibaringkan langsung dan periksa oleh saksi dan Orang Tua korban menyatakan
Bahwasanya korban sudah di nyatakan meninggal dunia .

Dan kemudian Kapolsek PKL Brandan AKP BRAM CANDRA SH,MH. Beserta Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH. dan personil Polsek PKL Brandan langsung menuju ke TKP guna mengecek korban gantung diri An. Ramadhani Syahputra dan pada saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban ada bekas lilitan tali di leher korban dan mulut korban mengeluarkan air liur.

Pihak keluarga (,orang tua korban ) an.Masitah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi dan petugas membuat video testimoni penolakan dan Ikhlas atas meninggalnya korban (dari pihak keluarga)

(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *