Staf Khusus Menkumham RI Fajar BS Lase Buka Program Eazy Passport .

DUMAI , jurnalpolisi.id

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Layanan Eazy Passport dengan kuota 500 orang bersama Stafsus Menkumham RI Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase berlokasi di Ballroom The Zuri Hotel, Rabu (2/8/2023). 

Program Eazy Passport sendiri dilaksanakan oleh Kemenkumham RI dalam rangka memberikan kemudahan kepengurusan paspor kepada masyarakat yang ingin berpelisiran keluar negeri. Untuk di Kota Dumai sendiri disiapkan kuota sebanyak 500 orang. 

Pelayanan ini pun dilaksanakan dengan cepat dan tepat serta tetap memperhatikan standar operasional pelayanan dari Kantor Imigrasi yang ikut serta dalam program ini. Adapun, 6 Kanim (Kantor Imigrasi) yang ikut serta yakni Kanim Dumai, Kanim Bagan Siapi-api, Kanim Bengkalis, Kanim Pekanbaru, Kanim Siak dan Kanim Selatpanjang. 

Dalam kesempatan ini, Fajar BS Lase turut memberikan sosialisasi dihadapan para masyarakat yang akan mengurus pembuatan maupun perpanjangan paspor tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar masyarakat yang mendapatkan tawaran bekerja di luar negeri bisa lebih berhati-hati. 

Stafsus Menkumham RI ini pun turut menjelaskan terkait dengan proses dan alur pelayanan pembuatan serta perpanjangan paspor yang tersedia saat ini. Beliau berpesan agar paspor yang merupakan salah satu dokumen penting dapat dijaga sebaik baiknya dan tidak disalahgunakan apabila sedang berada di luar negeri. 

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pelaksanaan pelayanan oleh seluruh pegawai Kanim yang ikutserta pada kesempatan ini. Stafsus Menkumham RI pun berkeliling sambil berbincang kepada masyarakat pemohon paspor. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham RI Provinsi Riau, Pejabat Utama Kanwil Kemenkumham RI Provinsi Riau, Kepala dan Pejabat Kantor Imigrasi 6 Wilayah, Staf Kanwil Kemenkumham dan Kanim, serta tamu undangan lainnya.

Penulis : Fitri ( Wakaperwil Riau ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *