PT. Sembada Sennah Maju Labuhanbatu Dituding Cemari Lingkungan
Labuhanbatu, jurnalpolisi.id
Puluhan Massa yang tergabung dalam LSM Jaringan Akar Rumput Indonesia (Jari) adakan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kec. Medan Amplas, Kota Medan
Tuntutan Aksi Demonstrasi yang menamakan diri Jari ini meminta, agar Kapolda Sumatera Utara memanggil Pimpinan PT. Sembada Sennah Maju Kab. Labuhanbatu
Jari berharap management PT Sembada Sennah Maju segera dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan.
“Diduga pihak PT. Sembada Sennah Maju Labuhanbatu melakukan pencemaran lingkungan di daerah aliran sungai (DAS), untuk itu kami mengharapkan kinerja Kapoldasu cepat dan tanggap terhadap keluhan warga”, teriak orator demonstran.
Menurut koordinator aksi Soleh Nasution, bahwa PT. Sembada Sennah Maju diduga telah mencemari sungai serta tidak mentaati batasan sempadan sungai yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah no. 38 Tahun 2011 tentang sempadan sungai 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil.
“PT. Sembada Sennah Maju tidak mentaati aturan pemerintah tentang no 38 tahun 2011 tentang sempadan sungai 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil, akibatnya air sungai tercemar dan berubah warna”, paparnya.
Dijelaskannya lagi, sejak PT. Sembada Sennah maju Labuhanbatu melakukan kegiatan pertanian hingga kebibir sungai dan hampir tidak memiliki jarak dengan sungai, menjadikan air sungai berubah warna, terlebih saat turun Hujan.
“Apabila hujan turun, air sungai yang ada di Desa Tanjung Siram tepatnya di Dusun Bintais Jae – Dusun Pardamean, akan berubah warna menjadi kuning pekat tercampur dengan tanah pematangan lahan yang dilakukan oleh PT. Sembada Sennah maju Labuhanbatu”, terangnya.
Lebih lanjut, Soleh mengungkapkan, bahwa sejak PT. Sembada Sennah Maju melakukan kegiatannya, kualitas air dipastikan menurun jika melihat perubahan warna, yang mana hal itu akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat setempat, yang menjadikan sungai sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Hingga saat ini masyarakat masih menggunakan sungai itu sebagai kebutuhan sehari-hari, dikawatirkan menyebabkan penyakit kulit serta diare, dan jika terus dibiarkan dalam kurun waktu jangka panjang, sungai akan mengalami pengurangan volume air”, pungkasnya, (syafrudin).