Polsek Pkl Brandanl Ungkap Kasus dan Amankah pelaku Tindak Pidana NARKOTIKA

Langkat – jurnalpolisi.id.

Pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekira pukul 17.30 Wib, Kapolsek PKL. Brandan AKP BRAM CANDRA SIHOMBING, SH, MH menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Lingkungan I tangkahan sere Kel Pkl batu kec Brandan Barat kab Langkat sering menjadi tempat transaksi narkotika jenis Shabu Shabu . atas informasi tersebut Kapolsek PKL. BRANDAN memerintahkan Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH.

Untuk melakukan penyelidikan. Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 18.00 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yg bernama A.N Als A sedang berada di depan rumah Warga sambil duduk. Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Pkl.

Brandan langsung bergegas cepat menuju ke TKP tsb. Setiba di tkp pelaku sedang lagi duduk kemudian melarikan diri dan petugas pun mengejar pelaku dan berhasil ditangkap dan di lakukan penggeledahan yang di dapat di tangan sebelah kiri 4(empat) bungkus paket plastik klip bening kecil yang berisikan di duga narkotika jenis shabu Shabu,10 (sepuluh ) bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong ,(1(satu) bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong,1( satu) buah timbangan elektrik warna hitam abu abu ,1(satu) buah sekop yang terbuat dari pipet ,1(satu) buah palstik asoi warna putih,2(dua) lembar uang pecahan Rp .100.000 (seratus ribu rupiah ),1(satu) lembar uang pecahan Rp.10.000(sepuluh ribu rupiah).

Dan dilakukan penangkapan pelaku berhasil diamankan dan Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya BB tsb miliknya dan untuk di jualnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pkl. Brandan, Guna Proses Hukum selanjutnya.(sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *