Polsek Gebang Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Berat

Langkat , jurnalpolisi.id

Pada Hari Senin Tanggal 07 Agustus 2023 sekira Pukul 21.00 Wib. Pada saat Korban a.n SAYUTI LBS sedang duduk di pinggir lapangan bola sedang menonton pertandingan bulu tangkis dan tiba – tiba Pelaku a.n A.R menghampiri Korban dan langsung menganiaya dgn cara membacok korban dengan mengunakan sebuah parang bergagang warna biru sebanyak 4(empat) kali yakni ke arah bagian belakang kepala korban, kearah pundak belakang korban, kearah bibir atas korban dan juga ke arah jempol tangan sebelah kanan korban. Setelah itu masyarakat setempat menolong Korban a.n SAYUTI LBS yg mengalami luka
mengamankan pelaku a.n A.R Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Mahkota Bidadari Gebang. dan Pihak keluarga dari Korban merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya.

Berdasarkan interogasi sementara terhadap Pelaku mengakui merasa sakit hati dan dendam terhadap Korban Dimana selalu memelototi dan seperti mengejek ketika berpapasan dengan pelaku sehingga berbuat sedemikian rupa sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala, luka robek pada bagian pundak belakang, luka robek pada bagian bibir atas dan luka robek pada jempol tangan sebelah kanan dan dirawat di RSU Mahkota Bidadari Gebang.
Sedangkan pelaku diamankan di Polsek Gebang untuk dimintai keterangannya dan untuk di Proses sesuai Hukum yg belaku(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *