Polsek Cijeruk Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat Terkait Penjualan Obat G
Bogor – Cijeruk, jurnalpolisi.id
Menindak lanjuti informasi masyarakat terkait peredaran obat yang masuk ke dalam golongan obat G, Pihak kepolisian Polsek Cijeruk Polres Bogor lalukan sidak ke sebuah warung yang berada di desa wates jaya,kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 21 Agustus 2023.
Dalam sidak yang di lalukan Kanit reskrim berserta anggota Polsek Cijeruk tersebut pihak kepolisan tidak menemukan adanya dugaan penjualan obat jenis G tersebut.
Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono, SH. mengatakan bahwa dari hasil tindak lanjut dari adanya informasi masyarakat terkait adanya warung yang diduga menjual obat daftar G kita telak selidiki dengan langsung melakukan sidak ke lokasi.
Namun dari pengecekan yang kita lakukan tidak kami dapati adanya dugaan tersebut, namun demikian kami pun memintai keterangan kepada pemilik warung tersebut. Kita akan tindak lanjuti setiap aduan ataupun informasi masyarakat yang kami terima, dan nantinya akan kami tindak lanjuti kebenarannya, jelas Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono.
Kami akan terus melaksanakan razia ke lokasi2 yg dicurigai menjual dan menyalahgunakan obat2an jenis G ini, Kami berkomitmen untuk menjadikan Kec. Cijeruk dan Cigombong bebas dari penyalahgunaan penggunaan obat2an jenis G. Untuk masyarakat yang memiliki informasi bisa langsung menginformasikan kepada kami agar segera kami tindak lanjuti, dan dihimbau kepada seluruh masyarakat apabila menemukan hal – hal gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya agar menghubungi Call Center (021) 110 atau no whatsapp 0812120857778 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat untuk langsung ditindak lanjuttin baik dari pak terdekat maupun Polres Bogor. Jelasnya
Sumber : Humas Polres Bogor