Polri Lestarikan Negeri, Polres Aceh Timur Tanam 1.450 Batang Pohon
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menggelar kegiatan menanam pohon yang berlokasi di Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (23/08/2023).
Penanaman pohon dengan tema “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini” ini sebagai upaya untuk meningkatkan penghijauan, melestarikan lingkungan, mengurangi polusi udara dan merupakan sumber oksigen bagi kehidupan.
Sebelum kegiatan diawali dengan menyaksikan penanaman pohon oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonsesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang disiarkan secara virtual dari Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur.
Bibit pohon yang ditanam sebanyak: 1.450 batang yang terdiri dari: Pohon Manggrove 350 batang; PohonbMatoa 250 batang; Pohon Petai 450 batang dan Pohon Jengkol 400 batang.
Dalam kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan oleh polres Aceh Timur ini turut dihadiri oleh: Kapolres Aceh Timur diwakili oleh Kabag SDM Kompol Marzuki; Pj. Bupati Aceh Timur diwakili oleh Asisten Syahrizal Fauzi, S.STP.,M.AP; Dandim 0104 Atim diwakili Danramil 05/IDR Kapten Inf Noverlan; Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili oleh Plt. Kasubsi EKPPS Intelijen Muh. Reza Satria Ramadhan, S.H; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Idi diwakili oleh Reza Bastira Siregar, S.H; Pejabat Utama Polres Aceh Timur; Kepala Dinas Kebersiham & Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur Muhammad Yunus, S.E.,M.M; Kepala Dinas Pertanian & Holtikultura Kabupaten Aceh Timur Erwin Atlizar, S.TP.,M.Si; Camat Idi Rayeuk Hasbi; Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E; Seluruh personel Polres Aceh Timur; Geuchik Gampong Baro Muhammad Fadil; Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Gampong Baro dan Wartawan dari media cetak, elektronik dan online.
Penanaman pohon serentak juga dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Aceh Timur di wilayahnya masing-masing.(Zainal)