Polres Purbalingga Imbau Masyarakat Waspada Curanmor

Purbalingga – jurnalpolisi.id

Polda Jateng Polres Purbalingga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu mengingat masih terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya sepeda motor di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Plt Kasihumas Polres Purbalingga Iptu Imam Saefudin, menyampaikan terjadinya kasus curanmor dapat disebabkan sejumlah faktor. Selain niat dari para pelaku, juga kesempatan yang dapat dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.

“Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat juga harus ditingkatkan. Termasuk meningkatkan pengamanan pada kendaraan yang dimiliki,” ucapnya, Rabu (23/8/2023).

Langkah pencegahan menurut Imam dapat dilakukan masyarakat dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan mudah dalam pemantauan. Selain itu, tidak lupa mengunci kendaraan saat ditinggal pergi atau ketika parkir di tempat umum. Untuk meningkatkan pengamanan bisa dilakukan dengan menambah pengaman tambahan.

“Peningkatan keamanan kendaraan juga perlu dilakukan. Salah satunya dengan menambah pengamanan tambahan pada sepeda motor,” pesannya.

Imam juga mengimbau kepada masyarakat apabila malam hari, tidak membiarkan sepeda motor diparkir di depan rumah. Menurutnya sepeda motor bisa dimasukkan ke dalam rumah demi keamanan. Untuk menjaga keamanan lingkungan, masyarakat bisa meningkatkan kegiatan siskamling.

“Dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat, diharapkan mampu mencegah terjadinya pencurian sepeda,” pungkasnya.

Imam menambahkan, dari data kasus pencurian curanmor yang terjadi di Kabupaten PurbaIingga pada Januari – Juli 2023 sebanyak 13 laporan. Walaupun sejumlah kasus sudah berhasil diungkap, namun kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan karena potensi terjadinya kejahatan tersebut masih bisa terjadi.

( Ansor JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *