Polres Purbalingga Gelar Apel Satgas Penanganan Karhutla

Purbalingga – jurnalpolisi.id

Polda Jateng | Polres Purbalingga melaksanakan apel gelar pasukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Apel dilaksanakan di Halaman Mapolres Purbalingga, Kamis (24/8/2023).

Apel diikuti oleh seluruh stakeholder terkait mulai dari kepolisian, TNI, Polhut, Pemadam Kebakaran, BPBD, SAR, Satpol-PP dan relawan. Sarana dan prasarana pendukung penanganan Karhutla turut dihadirkan dalam apel tersebut.

Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan mengatakan Apel Gelar Pasukan Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Purbalingga dilaksanakan dalam rangka pengecekan kesiapan personel maupun peralatan menghadapi situasi cuaca yang berkembang saat ini.

“Apel diselenggarakan sebagai kesiapan kita semua dalam situasi perubahan iklim yang semakin ekstrem dan berdampak luas memerlukan langkah nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ucap kapolres.

Disampaikan bahwa memasuki musim kemarau seperti saat ini potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan sangat tinggi. Untuk itu perlu adanya peran serta dan partisipasi kita semua dalam menghadapi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran tersebut.

“Kebakaran hutan dan lahan merupakan urusan semua pihak, walaupun sebagai penanggung jawab adalah pemerintah. Namun demikian masyarakat sebagai garda terdepan perlu meningkatkan kesiapsiagaan,” kata kapolres.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa apel gelar pasukan ini, merupakan bentuk nyata sinergitas pemerintah daerah, TNI-Polri dan instansi terkait seperti Perhutani dan BPBD. Sebagai kesiapsiagaan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Purbalingga tahun 2023.

Apel dihadiri oleh Wakil Bupati Purbalingga Sudono, Dandim 0702 Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol, Danlanud Jenderal Besar Soedirman Letkol Nav Janur Yudo Anggoro, Kasatpol PP Kabupaten Purbalingga Revon Haprindiat.

( Ansor JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *