Polres Buru Menahan Puluhan Koli B3 di Dermaga Namlea Dalam Operasi Penyekatan Peredaran Obat Berbahaya

Namlea – jurnalpolisi.id

Kapolres Buru AKBP Nur Rahman SIK. MM. didampingi Kapolsek Namlea Iptu Dede S. Rifai menahan 10 koli CN dan 9 koli karbon (B3) di pelabuhan Namlea dalam operasi penyekatan obat berbahaya, Minggu (13/8/2023).

Menurut Kapolres, 10 koli CN dan 5 koli karbon ditahan pada saat barang-barang tersebut diturunkan dari KM. Dorolonda dan 4 koli karbon ditahan saat diturunkan dari pelabuhan feri Wayangan.

Barang-barang tersebut saat ini disimpan di Polres Buru guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pengirim dan penerima barang.

Kapolres dan Kapolsek Namlea sudah hampir dua bulan melakukan operasi penyekatan di pelabuhan Pelni dan dermaga Feri Namlea.

Operasi penyekatan obat berbahaya ini dimaksudkan untuk mencegah masuknya B3 di areal tambang emas ilegal gunung botak, Wasboli dan jalur H. Desa persiapan Wamsait.

Dari pantauan media ini, setiap barang yang turun dari kapal Pelni maupun kapal Feri semuanya diperiksa langsung oleh Kapolres dan Kapolsek Namlea serta jajarannya satu persatu dengan teliti sehingga dapat dipastikan tidak ada satupun B3 yang bakal lolos.

“Semua kendaraan baik truk, mobil pribadi, mobil umum, kendaraan roda dua tetap kami periksa.
Untuk mobil truk barangnya langsung kami bongkar di pelabuhan. Kami juga memerintahkan personil Polres untuk mengokuti truk pembawa barang sampai tempat tujuan serta mengawasi proses penurunan barang di tempat tujuan sampai selesai”, ujar Nur Rahman( Haris jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *