Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Ikuti Rapat di Kementerian ATR/BPN Jakarta Tentang Koordinasi Revisi Perda RTRW.

Jakarta- jurnalpolisi.id

Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh melalui Wakil Ketua Yoshadi mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Sungai Penuh Tahun 2023 – 2043 bersama Pemkot Sungai Penuh, bertempat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan,Jum’at (11/08/2023).

Dalam Rakor tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemkot Sungai Penuh disambut oleh. Drs.Pelopor, M.Eng.Sc selaku Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Koordinasi dan Konsultasi ini bertujuan Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh serta akan dilaksanakannya Pembahasan Persetujuan Substansi dilintas Sektor Kementerian dan Lembaga terkait yang difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Acara tersebut turut dihadiri PUPR, Bappeda, Disperkim, Bag. Hukum Setda Kota Sungai Penuh. ( mulyono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *