Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Pastikan Pelaku Tindakan Asusila Yang Beredar Di Medsos Alami Gangguan Mental

Agustus 29, 2023

Bogor – jurnalpolisi.id

Polsek Cileungsi Polres Bogor, tindak lanjuti laporan warga terkait adanya orang tak di kenal yang berbuat asusila di perumahan Griya Limus Asri Blok B2 no. 20, Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pada Senin 28 Agustus 2023. (29/8/2023)

Kejadian tersebut bermula saat pelaku yang datang seorang diri secara tiba-tiba melakukan tindakan asusila dengan menunjukan alat kelaminnya kepada salah satu warga. Akibat kejadian tersebut pun melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK. terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa sebelumnya pelaku berinisial W ini telah datang ke lokasi tersebut sebanyak dua kali. Sementara itu berdasarkan keterangan yang kami dapat dari orang tua pelaku dan Ketua RT tempat ia tinggal, bahwa pelaku ini memiliki gangguan mental sejak lahir, jelasnya.

Di himbau kepada seluruh warga masyarakat apabila menemukan hal – hal yang menganggu kamtibmas dan tindakan kriminalitas lainnya agar menghubungi Call Center (021) 110 operator kami melayani aduan serta laporan masyarakat 24 jam dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. Tutupnya

Sumber : Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *