Pengadaan Seragam Sekolah SMK Negeri 2 Surabaya diduga Menjadi Sarang Pungli, dan Abaikan Surat Edaran Gubernur

Surabaya – jurnalpolisi.id

Pengelola koperasi sekolah SMK negeri 2 Surabaya dalam pengadaan seragam sekolah diduga sarat dengan praktik pungli.

Pasalnya koperasi SMK 2 Surabaya telah mengabaikan surat edaran gubernur nomor420/ 4849/ 101,1/ 2023 tertanggal 27 Juli 2023 tentang larangan jual beli seragam sekolah, dengan jelas surat edaran tersebut pihak sekolah tidak diperbolehkan jual beli seragam sekolah.

Namun SMK NEGERI 2 SURABYA seakan akan tidak perduli dengan edaran tersebut malah dengan sengaja menjual seragam kesiswa baru RP 2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah).

Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu penjaga koperasi inisial S yang berhasil di wawancarsi media 6/8/ 2023 mengatakan, saya tidak tau mas, masalah seragam, karena saya masih baru disini, baru satu bulan mas, masalah seragam itu tanggung jawab pak de wahyu ujarnya

Lebih lanjut S menambahkan uang seragam yang jumlahnya 2.400.000 rupiah, itu untuk 5 pasang seragam sekolah, itupun atas perintah Bapak Dwi Wahyu sebagai kepala koperasi dan Bapak Dwi ini diperintah Bapak kepala sekolah yaitu Bapak Bambang Poer wo Widiantoro SPD MM imbuhnya

Akibat banyaknya keluhan dari wali murid yang keberatan dengan hal tersebut, Ditempat terpisah awak media ini bermaksud menemui kepala sekolah namun tidak ada di tempat, dan awak media ini berhasil mengkonfirmasi wakil kepala sekolah mengatakan, pihak sekolah belum mengetahui adanya surat edaran gubernur dan kapan itu ?ujarnya seolah dengan nada bertanya kepada awak media ini.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut awak media menyurati kepala dinas pendidikan provinsi Bapak ARIEES AGUNG dan meberitahukan diduga adanya praktik pungli pihak Sekolah SMK 2 Surabaya dengan modus jual beli seragam.

Sampe berita ini diturunkan sebahagian wali murid berharap kepada gubernur memberi efek jera pada sekolah yg melanggar ,adanya punggutan punggutan ini ,orang tua para siswa siswi sangat terbebani ,seharusnya semua gratis dan anak anak yg tidak mampu pun bisa menikmati sekolah gratis teryata fakta dilapangan seperti itu kami berharap kepada pihak kepala dinas provinsi supaya ambil tindakan untuk sekolah ini supaya ditahun tahun berikitnya tidak terjadi lagi.

( Penulis Sopuan Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *