Pembangunan Wisata Di Jambudipa KBB Diduga Kuat Belum Mengantongi Izin

Bandung Barat, jurnalpolisi.id

Menjamurnya bangunan di zona peresapan air Kawasan Bandung Utara (KBU) tepatnya di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepanjang tahun terus mengalami peningkatan. Namun, tak sedikit pengusaha yang mengesampingkan aturan yang ada dengan nekat membangun sebelum melengkapi perizinan.

Seperti informasi yang disampaikan oleh narasumber yang identitasnya tidak ingin diketahui menyampaikan, pembangunan wisata di RT 01 RW 03, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, KBB yang sedang proses pengerjaan diduga kuat belum mengantongi legalitas perizinan.

“Izin lingkungan belum, tapi dia sudah action kerja, yang untuk wisata edukasi. Itu yang punyanya Pak Agus dari Jakarta,” ungkapnya, Senin (24/7/2023)

Menurut informasi dari Narasumber, pemerintah desa pernah menyarankan agar pihak pengembang terlebih dahulu menempuh proses perizinan. Namun, pihak pengembang seolah masa bodo dengan tetap melakukan pengerjaan.

Informasinya dalam waktu dekat ini, diidentifikasi pihak pengembang yang mengabaikan aturan itu akan menurunkan alat berat untuk proses pembangunan wisata tersebut.

Keesokan harinya, Jurnal Polisi News mendatangi Ketua RT 01 Agus, saat dikonfirmasi dia mengatakan, bahwa izin warga sudah ditempuh, tapi belum sampai ke Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

“Izinnya baru izin (pekerjaan) benteng, kan pasang benteng dulu,” ujarnya, Selasa (25/7/2023).

Agus menyampaikan, bahwa yang mengurus bukanlah dia, melainkan Wariana (seorang TNI-AD aktif).

“Pak Wariana yang ngurusnya, bukan sama RT, bukan sama RW, jadi pihak perusahaan mempercayakan ke Pak Wariana,” imbuhnya.

Ditegaskan oleh Agus, bahwa izin yang diberikannya itu untuk pengerjaan benteng saja, bukan pembangunan wisata keseluruhan. Agus juga mengakui, dia pernah menyarankan agar diurus izinnya terlebih dahulu.

“Saya juga sudah kasih tau, kalau ada apa-apa saya tidak bertanggungjawab. Kan saya mundur, Pak Wariana yang mengerjakan. Silahkan, saya mah cuma mengetahui,” ucapnya.

Agus berharap, agar pihak pengembang mengurus dulu perizinannya, supaya tidak ada masalah.

“Kalau warga tidak apa-apa, karena sudah ada rapat untuk buat benteng, rapat untuk betulin masjid, tapi belum keluar anggarannya, dikarenakan Pak Agusnya tidak ada,” imbuhnya.

Diakhir konfirmasinya, Agus memaparkan, dari pihak pengembang yaitu, Pak Wariana dan Pak Mul pernah memberitahukan ke warga bahwa akan dibangun wisata dan kuliner seperti Park Zoo diatas tanah seluas kurang lebih 4 hektare dari total luas kurang lebih 6 hektare.

Selanjutnya, Jurnal Polisi News berupaya mengkonfirmasi pihak dari pengembang Wariana, pada Senin (31/7/2023), namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan apapun dari pihak pengembang yang berencana membangun wisata tersebut.

KADIV INVESTIGASI
DRIVANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *