PELANGGAN GAS RUMAH TANGGA MENGADU KE GNPK-RI Prabumulih

Prabumulih – jurnalpolisi.id

Provinsi Sumatera Selatan mengukuhkan diri sebagai kota gas terbesar di Indonesia setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan tambahan jaringan gas (Jargas) sebanyak 6.018 Sambungan Rumah (SR), tahun 2019 sekitar 86% sudah menggunakan jaringan Gas Rumah tangga, dan pada tahun 2022 naik menjadi 96%. Namun terkait hal tersebut seiring berjalannya waktu masih ada permasalahan jaringan gas rumah tangga dikota nanas.

Organisasi masyarakat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kota Prabumulih dibawah kepemimpinan Frangki Adiguna yang beralamat didepan RSUD Kota Prabumulih banyak menerima laporan dari masyarakat pelanggan Gas Rumah tangga. Ketika dibincangi awak media terkait adanya laporan warga tentang permasalahan gas rumah tangga ketua GNPK-RI Kota Prabumulih membenarkan adanya laporan warga kota Prabumulih, terutama permasalahan penertiban pemutusan Amper meteran Gas yang dilakukan oleh petugas dari PT. Anindhita Wira Satya (AWS).

Warga mempermasalah hal tersebut karena petugas tidak bisa menunjukkan surat tugas pemutusan/penertiban Amper meteran Gas rumah tangga bagi yang menunggak.

Dihari yang sama awak media langsung mendatangi PT. Anindhita Wira Satya (AWS) bertemu dengan Koordinator Lapangan Achmad Mustakim imbuhnya pemutusan/penertiban Amper meteran Gas rumah tangga sudah berdasarkan prosedur yang ada, dan merupakan instruksi dari PT. Pertagas Niaga. Pelanggan jaringan Gas Rumah Tangga yang menunggak beberapa bulan tidak langsung dilakukan Penertiban akan tetapi diberikan peringatan terlebih dahulu baru kemudian dilakukan pemutusan/penertiban, dan pelanggan tersebut diberikan waktu untuk mengurus dikantor PT. Pertaga Niaga. Sebelum dilakukan Penutupan dan pelanggan langsung melakukan koordinasi dan pembayaran bea tunggakan maka akan dilakukan pemasangan kembali Amper meternya. Petugas lapangan dibekali dengan Id Card dan surat tugas. Dan surat tugas tersebut diberikan oleh petugas lapangan kepada RT setempat sebagai bahan laporan dan kerjasama dalam melakukan pemutusan/penertiban jaringan gas. (Imbuhnya).

Pihak dari PT. Pertagas Niaga wilayah Prabumulih Diko tidak ada berada ditempat dan dihubungi Vie telpon tidak diangkat, dan via WhatsApp juga tak kunjung dibalas.( Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *